Warga Banyuwangi Curhat saat Demo Omnibus Law: Pemerintah Seperti Malaikat

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2020 | 21:00 WIB
Warga Banyuwangi Curhat saat Demo Omnibus Law: Pemerintah Seperti Malaikat
Aksi Tolak Omnibus Law di Kota Surabaya Jatim pada Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Polemik mengenai tambang emas Tumpang Pitu ikut dibahas saat aksi penolakan Omnibus Law di Bundaran Waru Kota Surabaya pada Rabu (11/3/2020). Salah satu petani asal Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Nur Hidayat Curhat di depan massa aksi.

Hal itu diungkapkan ketika massa sedang menutup Jalan Frontage Ahmad Yani. Ia menyebut jika peraturan atau Undang-undang Omnibus Law berbahaya apabila disahkan dan diberlakukan di Indonesia.

"Omnibus Law diprediksi membuat investor lebih leluasa mengeksploitasi Gunung Tumpang Pitu dan Salakan, Banyuwangi. Karena gunung itu sudah dikeruk dan ditambang emasnya," ucap Hidayat di depan massa.

Ia melanjutkan, jika Omnibus Law diterapkan bisa merampas hak-hak warga dan petani yang berada dekat dengan lokasi tambang. Menurutnya, dalam salah satu draf rancangan undang-undang izin Amdal tak lagi diwajibkan.

"RUU akan meniadakan amdal. Ada (Amdal) aja dimanipulasi. Kalau nggak ada seperti apa," ujarnya.

Ia yang sebelumnya ikut dalam gerakan kayuh sepeda dari Banyuwangi menuju Surabaya menganggap pemerintah seperti malaikat pencabut nyawa lantaran saat menggelar aksi tak kunjung ditemui oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Jika berhadapan dengan investor atau pemodal akan menjadi malaikat penjaga surga. Mereka (pemerintah) bukakan pintu surga bagi pemodal. Kita tolak Omnibus Law," katanya.

Seperti diketahui, PT BSI mengantongi izin IUP Operasi Produksi di Gunung Tumpang Pitu dan sekitarnya, di Desa Sumberagung, berdasarkan keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012. Izin tersebut seluas 4.998,45 hektare dan berlaku hingga 25 Januari 2030.

Sementara IUP Eksplorasi PT DSI diterbitkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor P2T/83/15.01/V/2018 tanggal 17 Mei 2018.

PT DSI pun memperoleh penambahan jangka waktu atas IUP eksplorasi yang berlokasi di Desa Sumberagung, Pesanggrahan, Banyuwangi, seluas 6.558,46 hektar. IUP eksplorasi DSI berlaku sampai tanggal 25 Januari 2022.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penolakan Omnibus Law, Ganjar Pranowo : Setiap Masalah Bisa Dibicarakan

Penolakan Omnibus Law, Ganjar Pranowo : Setiap Masalah Bisa Dibicarakan

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:44 WIB

Setelah Demo di Depan Kantor Anies, Massa Buruh Tutup Jalan di Depan DPRD

Setelah Demo di Depan Kantor Anies, Massa Buruh Tutup Jalan di Depan DPRD

News | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:30 WIB

Aksi Omnibus Law Surabaya: Undang-undangmu Lebih Kejam dari Undangan Mantan

Aksi Omnibus Law Surabaya: Undang-undangmu Lebih Kejam dari Undangan Mantan

Jatim | Rabu, 11 Maret 2020 | 15:08 WIB

Ribuan Buruh Tutup Jalan di Surabaya, Demo Tolak Omnibus Law

Ribuan Buruh Tutup Jalan di Surabaya, Demo Tolak Omnibus Law

Jatim | Rabu, 11 Maret 2020 | 13:41 WIB

Soal RUU Omnibus Law, Mahfud: Nggak Ada Urusan dengan China

Soal RUU Omnibus Law, Mahfud: Nggak Ada Urusan dengan China

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:14 WIB

Terkini

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB