Mobil di Parkiran Goyang-goyang Sendiri, Ada Dokter dan Perawat Lagi Mesum

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 12 Maret 2020 | 15:17 WIB
Mobil di Parkiran Goyang-goyang Sendiri, Ada Dokter dan Perawat Lagi Mesum
Ilustrasi. [Solopos-Ichsan Kholif Rahman]

Suara.com - Kasus mobil goyang atau perbuatan mesum di dalam kendaraan, mengejutkan masyarakat Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebab, dalam kasus mobil goyang itu, satu lelaki yang berprofesi sebagai dokter dan satu perempuan perawat telibat. Peristiwa itu sendiri terjadi di area parkir Bandara Haluoleo, Rabu (11/3/2020).

Sang dokter dan perawat tepergok mesum oleh warga sekitar, yang lantas melaporkan keduanya ke Polsek Ranomeeto, Kendari.

Warga juga membawa serta video penggerebekan mobil goyang tersebut ke polisi. Belakangan, video amatir itu viral di media sosial.

"Ada warga yang melihat keanehan dalam mobil. Kok mobilnya goyang-goyang sendiri. Kan biasanya, kalau mobil terpakir, tak ada orang. Setelah didekati, ternyata ada perbuatan itu,” kata Kapolsek Ranomeeto Ajun Komisaris Dedi Hartoyo seperti dikutip Suara.com dari Solopos.com, Kamis (12/3/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, Dedi mengatakan dokter yang berbuat mesum dalam mobil itu berstatus suami dari perempuan yang sah.

“Jadi, pelaku laki-laki berstatus sudah menikah. Sementara yang perempuan belum menikah,” kata dia.

Kepada polisi, pelaku mengakui berbuat mesum dalam mobil karena spontanitas, tanpa direncanakan.

Seks dalam Mobil

Seks dalam mobil ini juga tren di Inggris. Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada 2019, banyak warga Inggris melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, sebanyak 11 persen dari pengendara mobil di Inggris mengaku pernah berhubungan intim di dalam mobil.

Padahal di Inggris berhubungan intim di mobil termasuk dalam pelanggaran karena dianggap melakukan kecerobohan.

"Melakukan hubungan seks di ruang publik sebenarnya tidak ilegal. Bahaya dari melakukannya di dalam mobil adalah ketika dipergoki oleh orang lain. Jika orang yang memergoki itu tidak nyaman dengan pemandangan yang ia lihat, maka orang yang melakukan hubungan seks di dalam mobil dapat dikenai hukuman atas pelanggaran tindakan tidak senonoh di tempat umum, tindakan jorok yang tidak senonoh. Pelanggaran ini akan dikenakan denda dan apabila dilakukan berkali-kali bisa dipenjara," ungkap pakar berkendara Select Car Leasing, James O'Malley.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Pelajar Mabuk Lem dan Bensin di Kendari, Orang Tua Harus Waspada!

Marak Pelajar Mabuk Lem dan Bensin di Kendari, Orang Tua Harus Waspada!

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:20 WIB

Zulkifli Hasan Terpilih Menjadi Ketua Umum PAN

Zulkifli Hasan Terpilih Menjadi Ketua Umum PAN

Foto | Rabu, 12 Februari 2020 | 10:47 WIB

Perkara Waktu Pendaftaran, Kongres PAN di Hotel Claro Kendari Ricuh

Perkara Waktu Pendaftaran, Kongres PAN di Hotel Claro Kendari Ricuh

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 08:00 WIB

Warga Kendari Diduga Kena Virus Corona, Bakal Diisolasi Selama 7 Hari di RS

Warga Kendari Diduga Kena Virus Corona, Bakal Diisolasi Selama 7 Hari di RS

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:45 WIB

Warga Kendari Panas, Pilek dan Sesak Nafas, Diduga Kena Virus Corona

Warga Kendari Panas, Pilek dan Sesak Nafas, Diduga Kena Virus Corona

News | Senin, 03 Februari 2020 | 13:53 WIB

Asyik! Ada Layanan Hapus Tato Gratis di Kendari

Asyik! Ada Layanan Hapus Tato Gratis di Kendari

Foto | Sabtu, 21 Desember 2019 | 12:15 WIB

Terkini

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB