Mobil Disita Gegara Aksi Papua, Siswoyo Rela Ngojek Agar Anak Bisa Makan

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:25 WIB
Mobil Disita Gegara Aksi Papua, Siswoyo Rela Ngojek Agar Anak Bisa Makan
Sidang lanjutan kasus tapol Papua dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di PN Jakpus. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Dua orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan keenam tahanan politik Papua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Salah satu saksi yang merupakan pemilik mobil komando mengaku tak bisa kerja karena mobilnya disita.

Kedua saksi yang didatangkan JPU kali ini adalah Siswoyo, pemilik mobil komando dan Kusmayadi, supir mobil komando yang disewa mahasiswa Papua saat melakukan aksi.

Dalam persidangan, Siswoyo sempat bercerita bahwa ia tidak bisa lagi menyewakan mobilnya lagi untuk aksi karena mobil komandonya masih disita di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti.

"Saya gak bisa cari uang, Daripada anak gak makan, saya akhirnya jadi tukang ojek," kata Siswoyo di persidangan.

Siswoyo berharap mobilnya segera keluar agar bisa menghasilkan pendapat lagi untuk keluarganya.

Terkait aksi mahasiswa Papua di depan istana merdeka pertengahan tahun lalu, dia mengaku tak mengetahui substansi demo, hubungan mereka hanya sebatas penyedia jasa dan konsumen.

Namun, sepengetahuannya aksi demo mahasiswa Papua saat itu berjalan damai dan tertib sesuai aturan.

"Saya juga gak tahu kalau ditangkap mereka, 3 hari setelah itu baru polisi ke rumah, periksa mobil dan sita dibawa ke Polda," ucapnya.

Menurut Siswoyo, mobil tersebut sebenarnya bisa menghasilkan uang sebesar Rp 2 juta dalam sehari jika disewa oleh orang yang akan unjuk rasa.

"Kami buka harga biasa Rp 2 juta, tapi mentok paling Rp 1,7 juta, belum dibagi-bagi sama bos dan supir," ungkap Siswoyo.

Mendengar keluhan itu, majelis hakim langsung memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membuat surat tebusan ke Polda Metro Jaya agar mobil tersebut dibebaskan karena pemilik sudah diperiksa sebagai saksi di pengadilan.

Diketahui, keenam tapol Papua disangkakan Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang Makar atau Pasal 110 ayat (1) KUHP tentang pemufakatan jahat atas perbuatannya mengibarkan bendera bintang kejora di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019 lalu.

Enam terdakwa tapol Papua yang ditahan adalah Ariana Elopere, Dano Anes Tabuni, Suryanta Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay dan Issay Wenda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Cari Duit, Saksi Minta Mobil Komando Aksi Tapol Papua Dipulangkan

Tak Bisa Cari Duit, Saksi Minta Mobil Komando Aksi Tapol Papua Dipulangkan

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 17:39 WIB

AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri

AII: Penangkapan 6 Tapol Papua Bentuk Inkonsistensi Polri

News | Rabu, 04 Maret 2020 | 10:39 WIB

Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos

Pelapor Tapol Papua Surya Anta Cs Hanya Bermodal Video di Medsos

News | Senin, 02 Maret 2020 | 15:11 WIB

Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap

Sidang Tapol Papua Ditunda Lagi, Surya Anta: Bukti Aparat Cuma Bisa Tangkap

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 20:18 WIB

Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs

Sebut JPU Cuma Main-main, Pengacara Minta Hakim Bebaskan Surya Anta Cs

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 17:47 WIB

Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi

Kubu Tapol Papua Protes Sidang Ditunda Lagi Gegara Jaksa Tak Bawa Saksi

News | Kamis, 20 Februari 2020 | 16:56 WIB

Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal

Mahfud Jawab BEM UI: Anda Kasih Daftar Tapol, Bisa Saja Tahanan Kiriminal

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 13:29 WIB

Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara

Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 12:56 WIB

BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas

BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 11:55 WIB

Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas

Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas

News | Senin, 17 Februari 2020 | 23:07 WIB

Terkini

Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!

Namanya Terseret Kasus BGN, Dudung Bantah Punya Dapur MBG: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:14 WIB

Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah

Kenaikan BBM Tuai Kritik, DPR Mengaku Tak Pernah Diajak Berdiskusi oleh Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:07 WIB

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:04 WIB

Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz

Helikopter Apache Jatuh, AS Menggila! Iran Dibombardir di Selat Hormuz

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:03 WIB

Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz

Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:29 WIB

Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu

Panas! Babak Baru Perselisihan Donald Trump vs Benjamin Netanyahu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 12:06 WIB

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:45 WIB

Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol

Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:42 WIB

Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret

Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS

Perang Meluas! Iran Bombardir Bahrain, Kuwait, dan Yordania, Sasar Pangkalan AS

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:14 WIB