MUI Minta Masyarakat Terima Orang yang Sudah Dinyatakan Sembuh dari Corona

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 17 Maret 2020 | 04:00 WIB
MUI Minta Masyarakat Terima Orang yang Sudah Dinyatakan Sembuh dari Corona
Simulasi penanganan pasien yang terdeteksi Virus Corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto. [Suara.com/Anang Firmansyah]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan tindakan menimbun kebutuhan pokok dan menimbun masker sehingga bisa menimbulkan kepanikan. Hal ini tertuang dalam fatwa dengan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. MUI

Fatwa tersebut ditandatangi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada Senin 16 Maret 2020.

“Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin kemudian mengajak seluruh warga muslim di Indonesia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Menurutnya banyak cara yang bisa dilakukan warga muslim seperti memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu, memperbanyak shalawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (doa daf’u al-bala’), khususnya dari wabah COVID-19.

Kemudian terkait pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, MUI menuturkan ketika memandikan dan mengkafani maka harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang namun tetap memperhatikan ketentuan syariat.

“Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19,” ujarnya.

Selain itu MUI juga memberikan rekomendasi yakni umat Islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar Covid-19, supaya penyebaran virus tersebut dapat dicegah.

Kemudian MUI meminta masyarakat hendaknya proporsional dalam menyikapi penyebaran Covid-19 dan orang yang terpapar Covid-19 sesuai kaidah kesehatan.

baca juga

“Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif dan atau dinyatakan sembuh,” tuturnya.

Fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan. Dengan catatan bisa diperbaiki dan disempurnakan apabila memang ada ketentuan tambahan dikemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kecamatan Tempat Tinggal Warga Banten Positif Virus Corona

Daftar Kecamatan Tempat Tinggal Warga Banten Positif Virus Corona

Banten | Senin, 16 Maret 2020 | 22:36 WIB

Dukung Belajar di Rumah, Telkomsel Gratiskan Kuota untuk Pengguna Ruangguru

Dukung Belajar di Rumah, Telkomsel Gratiskan Kuota untuk Pengguna Ruangguru

Tekno | Senin, 16 Maret 2020 | 23:05 WIB

Masih Batasi Jumlah Penumpang, Anies Sesuaikan Rute TransJakarta

Masih Batasi Jumlah Penumpang, Anies Sesuaikan Rute TransJakarta

News | Senin, 16 Maret 2020 | 23:00 WIB

27 Warga Positif Corona Tersebar di Medsos, Walkot Depok: Klarifikasi Dulu

27 Warga Positif Corona Tersebar di Medsos, Walkot Depok: Klarifikasi Dulu

Jabar | Senin, 16 Maret 2020 | 22:17 WIB

Terkini

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Puluhan Ribu Prajurit TNI Dikerahkan Masif ke Jakarta, Mabes TNI Buka Suara soal Isu Siaga 1

Puluhan Ribu Prajurit TNI Dikerahkan Masif ke Jakarta, Mabes TNI Buka Suara soal Isu Siaga 1

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:18 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Bahan Baku Menu McDonalds Indonesia Banyak Berasal dari Petani Lokal

Tak Banyak yang Tahu, Bahan Baku Menu McDonalds Indonesia Banyak Berasal dari Petani Lokal

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Kisah Desty: Berjuang Melawan Skizoafektif hingga Sempat Lepas Obat, Kini Kembali Mengajar

Kisah Desty: Berjuang Melawan Skizoafektif hingga Sempat Lepas Obat, Kini Kembali Mengajar

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026: Saatnya Cinta Jadi Tindakan Nyata

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026: Saatnya Cinta Jadi Tindakan Nyata

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:13 WIB

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:10 WIB

×