- PLN Indonesia Power dan South Pole AG menandatangani perjanjian aset karbon proyek PLTP Gunung Salak pada 11 September 2026 di Jakarta.
- Peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak menghasilkan potensi pengurangan emisi yang dapat dikembangkan menjadi aset karbon bernilai ekonomi untuk diperdagangkan.
- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan percepatan transisi energi sangat penting guna mendorong kemandirian dan swasembada energi nasional.
Suara.com - Energi panas bumi tidak hanya memiliki peran sebagai sumber listrik rendah emisi. Pengembangan pembangkit panas bumi juga membuka peluang nilai ekonomi baru melalui pengelolaan aset karbon dari pengurangan emisi.
Peluang tersebut terlihat dalam pengembangan proyek peningkatan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak. Potensi pengurangan emisi dari proyek tersebut dapat dikembangkan menjadi aset karbon yang memiliki nilai ekonomi dan diperdagangkan.
Skema ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan nilai tambah dari pengembangan energi bersih. Dengan demikian, manfaat pembangkit panas bumi tidak hanya berasal dari energi yang dihasilkan, tetapi juga dari potensi pengurangan emisi yang dihasilkan.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta mengatakan, pengembangan aset karbon dapat menjadi peluang untuk mendukung keberlanjutan pengembangan energi panas bumi.

"Pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya berbicara mengenai penyediaan energi yang lebih bersih, tetapi juga bagaimana setiap potensi pengurangan emisi dapat dikelola menjadi nilai tambah yang berkelanjutan. Melalui pengembangan aset karbon dari PLTP Gunung Salak, kami melihat adanya peluang untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus mendorong keberlanjutan pengembangan energi panas bumi di Indonesia," ujar Bernadus di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, panas bumi memiliki karakteristik sebagai sumber energi bersih yang dapat diandalkan. Karena itu, pengembangan sektor tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kinerja pembangkit, tetapi juga mencari peluang nilai tambah dari aspek lingkungan.
"Geothermal memiliki potensi besar sebagai sumber energi bersih yang andal. Karena itu, kami terus mendorong berbagai inisiatif yang tidak hanya meningkatkan kinerja aset pembangkit, tetapi juga membuka peluang nilai tambah dari aspek lingkungan dan pengurangan emisi," tambahnya.
Pengurangan Emisi Jadi Aset Ekonomi
Pengembangan aset karbon pada PLTP Gunung Salak dilakukan melalui kerja sama antara PLN Indonesia Power dan South Pole AG.
Kerja sama tersebut dituangkan melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) untuk proyek Capacity Upgrade of Gunung Salak Geothermal Power Plant Project Indonesia dalam rangkaian INDOEBTKE CONEX 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.
Dalam skema tersebut, peningkatan kapasitas PLTP Gunung Salak berpotensi menghasilkan pengurangan emisi. Pengurangan emisi itu selanjutnya dapat dikembangkan menjadi aset karbon yang memiliki nilai ekonomi dan diperdagangkan.
Artinya, pengurangan emisi dari proyek energi panas bumi tidak hanya dipandang sebagai manfaat lingkungan. Potensi tersebut juga dapat menjadi bagian dari nilai ekonomi proyek.
Monetisasi aset karbon diharapkan dapat memberikan insentif tambahan bagi keberlanjutan investasi dan pengembangan energi bersih.
Langkah ini juga sejalan dengan kebutuhan mempercepat transisi energi di tengah tantangan ketersediaan energi dan dinamika geopolitik global.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan percepatan transisi energi menjadi penting untuk mendorong kemandirian energi Indonesia.
"Dinamika geopolitik global menunjukkan bahwa ketersediaan energi menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama. Karena itu, Indonesia perlu terus mendorong kemandirian dan swasembada energi melalui peningkatan pasokan, pembangunan infrastruktur, serta percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan," pungkas Yuliot.