Puasa Sebentar Lagi, MUI Minta Masyarakat Ikuti Protokol Cegah Corona

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2020 | 11:36 WIB
Puasa Sebentar Lagi, MUI Minta Masyarakat Ikuti Protokol Cegah Corona
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh. (Channel Youtube BNPB)

Suara.com - Umat Muslim di Indonesia sebentar lagi akan menjalani ibadah puasa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar ibadah puasa tetap berjalan di tengah pandemi virus corona, dengan catatan, tetap memperhatikan langkah pencegahan untuk meminimalisir penyebaran virus.

Dari data Rabu (18/3/2020), Indonesia tercatat memiliki 227 kasus positif corona. Sementara, 11 orang dinyatakan sembuh dan 19 lainnya meninggal dunia.

"Dalam konteks ini umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa tentu kewajiban puasa tetap dijalankan sebagaimana biasa. Tetapi dengan catatan memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran. Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus covid secara meluas ke tengah masyarakat itu harus dicegah dan diminimalisir," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam konfrensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis (19/3/2020).

Untuk itu, Niam mengimbau pada masyarakat untuk memperhatikan situasi. Misalnya, menjauhi titik-titik yang ditetapkan sebagai zona merah atau tempat di mana berpotensi adanya penyebaran virus secara meluas.

"Nah pada suatu kawasan yang berada dalam zona merah, maka kita bisa melaksanakan ibadah dibatasi di tempat yang bebas kerumunan fisik yang berpotensi penyebaran secara lebih meluas. Sementara kalau berada di daerah zona hijau, maka aktivitas jalan sebagaimana jalan biasa tetapi dengan mengurangi tensi konsentrasi masa," sambungnya.

Lebih lanjut, Niam juga mengingatkan masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan virus corona. Salah satunya menjaga kebersihan masing-masing sebagai ikhtiar menjaga kesehatan.

"Ini bagian dari ikhtiar, ketika ikhtiar sudah kita laksanakan kita kuatkan dengan doa, dengan munajat, dengan doa daf'ul bala, kemudian qunut nazilah dalam aktivitas ibadah, ini bagian dari ikhtiar zahir dan juga batin yang perlu ditempuh sebagai umat beragama," imbuh Niam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Kerja, Belajar dan Ibadah dari Rumah bukan Kesempatan Liburan

Jokowi: Kerja, Belajar dan Ibadah dari Rumah bukan Kesempatan Liburan

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:32 WIB

Karena Corona, Pemilihan Wagub DKI Hanya Boleh Dihadiri 200 Orang

Karena Corona, Pemilihan Wagub DKI Hanya Boleh Dihadiri 200 Orang

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:28 WIB

Wabah Virus Corona, Kebun Raya Bogor Ditutup Sampai 31 Maret

Wabah Virus Corona, Kebun Raya Bogor Ditutup Sampai 31 Maret

Jabar | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:27 WIB

Situasi Darurat Corona, PT KCI Meminta Penumpang Tak Sebarkan Video Hoaks

Situasi Darurat Corona, PT KCI Meminta Penumpang Tak Sebarkan Video Hoaks

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:23 WIB

MUI: Borong Sembako, Masker dan Sebar Hoaks Corona Hukumnya Haram

MUI: Borong Sembako, Masker dan Sebar Hoaks Corona Hukumnya Haram

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:22 WIB

Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain

Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:20 WIB

Gawat! Corona Covid-19 Tewaskan 475 Orang dalam Sehari di Italia

Gawat! Corona Covid-19 Tewaskan 475 Orang dalam Sehari di Italia

Health | Kamis, 19 Maret 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:07 WIB