Maka, fasilitas baik berupa infrastruktur, perlengkapan medis hingga tenaga kesehatan perlu dipersiapkan dengan serius. Mengingat, kualitas layanan kesehatan beberapa daerah di Indonesia tidak merata.
Juru bicara pemerintah khusus penanganan virus corona (COVID-19), dr Achmad Yurianto menyebut lockdown bukan pilihan terbaik. Hal ini disampaikannya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (17/3/2020).

"Dengan fasilitas rumah sakit dan kesehatan yang tidak sama rata, artinya kita mungkin tidak siap untuk me-lockdown dan memberesi masalah ini di kota-kota lain yang terpencil?" tanya Deddy.
"Bukan sebuah pilihan terbaik kalau kita berbicara tentang lockdown. Sebenarnya sulit menempatkan bahwa kita harus lockdown. Ini masalah manajemen. Kondisinya enggak sama. Disparitasnya juga beda," jawab Yurianto.
3. Ketersediaan bahan pokok
Kebutuhan dasar manusia perlu terpenuhi jika nantinya pemerintah mengisolasi suatu daerah. Fenomena panic buying jelas harus dicegah. Ketersediaan bahan pokok tentu harus dijamin.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengklaim telah siapkan strategi jika memang pemerintah menerapkan sistem karantina wilayah.
![Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. [Suara.com/Achmad Fauzi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/11/13/64059-menteri-perdagangan-agus-suparmanto.jpg)
"Kami akan minta stok ditingkatkan, mungkin akan double atau sampai jangka panjang. Jadi kita antisipasi situasi dengan situasi tersebut. Stok akan double 100 jadi 300 atau 500, ini kita antisipasi sesegera mungkin," ujar Agus kepada wartawan dalam teleconference di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Kendati demikian, Agus melihat stok bahan pokok seperti beras masih aman saat ini hingga bulan Ramadan dan Lebaran nanti. Namun komoditas bawang putih dan gula pasir stoknya terbatas.
"Pemerintah terus antisipasi ketersedian barang harga kebutuhan pokok untuk masyarakat," ucap dia.
4. Meningkatkan keamanan
Berkaca dari negara-negara lain yang telah melakukan lockdown. Faktor keamanan juga penting.
Selain mencegah tindak kejahatan, petugas keamanan juga perlu melakukan tindakan jika ada warga yang melanggar zona karantina. Misalnya di negara tetangga kita, Malaysia.

Orang-orang yang melanggar karantina di Malaysia akan dihukum 2 tahun dan dikenakan denda 200 RM atau kurang lebih Rp 694 ribu setiap harinya. Peraturan karantina itu terkait dengan keputusan lockdown yang mulai dilakukan sejak Rabu (18/3/2020).
Dilaporkan Suara Harian, pengacara Syazlin Mansor menyatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelanggar pertama dan kedua. Bagi orang yang melanggar lebih dari dua kali maka hukumannya bisa mencapai 5 tahun.
Peraturan hukuman karantina tersebut tercantum pada UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit.
"Bagian 15 (1) UU Pengendalian dan Pencegahan Penyakit memungkinkan setiap pejabat terkait untuk memerintahkan orang-orang agar dikarantina," kata Syazlin Mansour
5. Sosialiasi
![Deretan bangku yang ditempel stiker di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/3). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/19/82852-social-distancing.jpg)
Rakyat Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama. Sosialisasi soal bahaya Covid-19 yang efektif dan tepat sasaran perlu dilakukan.
Contoh, imbauan pemerintah untuk menerapkan social distancing, mulai dari menjaga jarak dengan orang yang sakit, bekerja di rumah dan semacamnya.
Namun, imbauan ini dalam penerapannya di lapangan tampak belum efektif.
Buktinya, masih ada pejabat yang liburan ke luar negeri. Kasus lain, sejumlah kelompok agama justru tetap mengadakan acara yang mengundang jemaah atau orang dalam jumlah besar.
Itulah lima hal penting yang perlu disiapkan pemerintah jika lockdown diterapkan!