Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran

Kamis, 19 Maret 2020 | 19:43 WIB
Komisioner Evi Dipecat DKPP, Pesan DPR ke KPU: Jadikan Itu Pelajaran
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Komisi II DPR RI meminta tindakan pemecatan terhadap Evi Novida Ginting oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa menjadi pelajaran bagi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lainnya.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa mengingatkan agar KPU dapat selalu menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara pemilu.

"Untuk sementara tentu apa yang sudah DKPP putuskan harus dihormati, dan untuk KPU sendiri dengan adanya putusan tersebut menjadi pelajaran yang penting untuk senantiasa menjaga kredibilitas lembaga dengan senantiasa bertindak lebih hati-hati lagi," kata Saan kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Meski menghormati keputusan KPU, tetapi Komisi II bernecana melakukan klarifikasi kepada DKPP dan KPU atas pemecatan Evi. Saan mengatakan, klarifikasi bakal diagendkan dalam rapat resmi bersama Komisi II saat masa sidang DPR RI usai reses.

"Kami akan klarifikasi dulu kepada KPU maupun DKPP terkait persoalan tersebut dan juga akan melakukan pendalaman terhadap kasusnya," ujar Saan.

Sementara itu, anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah DKPP atas pemecatan terhadap Evi. Ia memandang KPU juga perlu untuk memberikan pernyataan resmi secara lembaga atas keputusan DKPP tersebut.

"Pertama, apresiasi DKPP yang sudah memproses aduan yang masuk. Walau sempat didrop. Kedua, KPU perlu memberi tanggapan secara resmi atas keputusan ini karena semua mendapat sanksi. Seolah keputusan KPU pada kasus ini salah secara kelembagaan," kata Mardani.

'Ketiga, publik perlu mengawal kasus ini agar ke depan penyelenggara pemilu perlu dijaga integritas dan netralitasnya," tandasnya.

Diketahui, pemecatan terhadap Evi berdasarkan hasil sidang etik yang dilakukan DKPP. Dalam keputusannga tersebut, Evi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara caleg Partai Gerindra dapil Kalimantan Barat 6.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI