Anies Larang Acara Kumpulan Massa di Jakarta, Melanggar Akan Dibawa Polisi

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 23 Maret 2020 | 14:21 WIB
Anies Larang Acara Kumpulan Massa di Jakarta, Melanggar Akan Dibawa Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang masyarakat ibu kota berkerumun atau berkumpul dalam jumlah besar. Jika dilanggar, ia menyatakan adanya potesi tindakan hukum dari petugas kepolisian.

Untuk penerapannya, Anies melakukan pertemuan dengan pihak pengamanan DKI. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono dan Irjen Pol Nana Sujana mendatangi Balai Kota untuk membahas hal ini.

Anies meminta masyarakat tidak lagi mendatangi acara-cara yang bersifat pengumpulan orang banyak. Jika ada, ia beserta jajarannya akan membubarkan dan menegur penyelenggara.

"Jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan," ujar Anies di Balai Kota, Senin (23/3/2020).

Kalau memang memaksa, Anies menyatakan nantinya ada tindakan dari aparat keamanan. Penyelenggara akan dibawa dan dimintakan keterangan.

Lebih lanjut lagi, ia bahkan menyatakan akan ada potensi pemberian sanksi pidana. Pasalnya, ia menilai dalam situasi sekarang, risiko pengumpulan orang begitu besar dalam menularkan virus ini.

"Mereka yang memaksa dimintakan keterangan dan akan ada potensi sanksi," jelasnya.

Kapolda Nana juga mengatakan hal yang sama dengan Anies. Ia menyebut pihaknya akan memberikan sanksi ketika memang arahnya sudah menjurus ke pidana.

"Kami mintakan keterangan sesuai kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ.”

baca juga

Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta, mulai hari Jumat (20/3/2020), resmi berstatus tanggap darurat bencana virus corona Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, status tanggap darurat bencana Covid-19 tersebut, diberlakukan sejak Jumat hingga 14 hari ke depan.

Salah satu imbasnya adalah, Anies memerintahkan semua kegiatan perkantoran dihentikan mulai Senin (23/3).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang menegaskan semua pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan perkantoran.

“Seruan itu dikeluarkan agar semua perkantoran tutup untuk sementara waktu. Ini penting untuk memotong penyebaran virus corona Covid-19,” kata Anies Baswedan, Jumat (20/3/2020).

Sebagai gantinya, kata Anies, pemprov menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.

“Bagi pelaku usaha yang tak dapat secara total menghentikan aktivitas perkantoran, paling tidak kurangi kegiatannya sampai batas paling minimal,” tegasnya.

Kegiatan perkantoran minimalis itu, kata Anies, misalnya mengurangi jumlah karyawan yang masuk kantor, dan memotong waktu kerja per hari.

Ia menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Bantuan 40 Ribu APD, Anies Salurkan ke Puskesmas dan RS di Jakarta

Terima Bantuan 40 Ribu APD, Anies Salurkan ke Puskesmas dan RS di Jakarta

News | Senin, 23 Maret 2020 | 14:00 WIB

Satu Hari 1000 Unit, Anies Sebut Bantuan 40 Ribu APD Cukup untuk 40 Hari

Satu Hari 1000 Unit, Anies Sebut Bantuan 40 Ribu APD Cukup untuk 40 Hari

News | Senin, 23 Maret 2020 | 12:51 WIB

DKI Darurat Corona, Pekerja: Jalanan Jakarta Sepi Mirip Lebaran

DKI Darurat Corona, Pekerja: Jalanan Jakarta Sepi Mirip Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2020 | 12:45 WIB

Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja

Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja

News | Senin, 23 Maret 2020 | 09:47 WIB

Viral Pria di Kebayoran Tewas Tergeletak di Depan Ruko, Ini Kata Polisi

Viral Pria di Kebayoran Tewas Tergeletak di Depan Ruko, Ini Kata Polisi

News | Senin, 23 Maret 2020 | 06:55 WIB

Pendapat Masyarakat Soal Kebijakan Pembatasan Interaksi Sosial

Pendapat Masyarakat Soal Kebijakan Pembatasan Interaksi Sosial

Video | Senin, 23 Maret 2020 | 07:00 WIB

Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan

Anies Tutup Kegiatan Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ngaku Tak Dilibatkan

News | Minggu, 22 Maret 2020 | 11:12 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×