Polisi Ungkap Penjualan Senjata dan Amunisi Ilegal Asal Filipina

Bangun Santoso

Rabu, 25 Maret 2020 | 05:55 WIB
Polisi Ungkap Penjualan Senjata dan Amunisi Ilegal Asal Filipina
Barang bukti senjata api dan amunisi ilegal asal Filipina. (Antara)

Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dan Satgas Ops Nemangkawi Polda Papua Barat mengungkap penjualan senjata api (Senpi) dan amunisi ilegal yang diduga dari Filipina kemudian dijual di Sulut dan selanjutnya ke Papua Barat.

Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Trisulastoto Prasetyo Utomo, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan saat "Operasi Nemangkawi" oleh Polda Papua Barat.

Dari penangkapan itu, tim dari Polda Papua Barat datang ke Manado, kemudian bersama Resmob Polda Sulut dan dari Mabes melakukan pengembangan.
Dari pengembangan tersebut, kemudian melakukan penangkapan terhadap dua tersangka masing-masing berinisial FR dan RI pada Senin (23/3).

Pelaku FR yang berperan sebagai penjual, diamankan Tim Resmob Polda Sulut dan Satgas Ops Nemangkawi di wilayah Kelurahan Bailang Kota Manado.
Pelaku tersebut diduga memesan senjata api ilegal dan amunisi ke Filipina melalui jalur laut.

Sedangkan pelaku RI warga Monokwari berperan sebagai pembeli, ditangkap Satgas Ops Nemangkawi bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut, di wilayah Kecamatan Wanea Manado, bersama barang bukti satu pucuk senpi jenis revolver dan satu butir amunisi berukuran 9 mm.

"Penyidikan kasus ini selanjutnya akan dilakukan Polda Papua Barat, dan Polda Sulut siap 'back up' sepenuhnya. Kalau ada kurang-kurang kita bantu," katanya.

Dalam kasus tersebut, diamankan sejumlah barang bukti yakni satu Senpi jenis revolver hitam enam selinder, satu butir amunisi berukuran 9 mm, delapan unit HP, satu buku tabungan bersama ATM, HT. Para pelaku diancam pasal 1(1) UU Nomor 12/DRT/1951.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Masuk RS Karena Asma, Sidang Pembacaan Putusan Sela Ditunda

Kivlan Zen Masuk RS Karena Asma, Sidang Pembacaan Putusan Sela Ditunda

News | Rabu, 19 Februari 2020 | 17:39 WIB

Habil Marati Tanggapi Vonis 1 Tahun Penjara

Habil Marati Tanggapi Vonis 1 Tahun Penjara

Video | Senin, 27 Januari 2020 | 21:23 WIB

Mau Banding Usai Divonis 1 Tahun Bui, Habil Marati: Ini Soal Harga Diri Men

Mau Banding Usai Divonis 1 Tahun Bui, Habil Marati: Ini Soal Harga Diri Men

News | Senin, 27 Januari 2020 | 19:50 WIB

Habil Marati Donatur Kivlan Rancang Bunuh Wiranto Cs Divonis 1 Tahun Bui

Habil Marati Donatur Kivlan Rancang Bunuh Wiranto Cs Divonis 1 Tahun Bui

News | Senin, 27 Januari 2020 | 18:17 WIB

Usai Sampaikan Eksepsi, Sidang Kivlan Zen Akan Dilanjutkan Rabu 29 Januari

Usai Sampaikan Eksepsi, Sidang Kivlan Zen Akan Dilanjutkan Rabu 29 Januari

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:33 WIB

Dituduh Jadi Dalang Rekayasa Kasus, Begini Balasan Wiranto ke Kilvan Zen

Dituduh Jadi Dalang Rekayasa Kasus, Begini Balasan Wiranto ke Kilvan Zen

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 18:18 WIB

Merasa Dizalimi, Kivlan Zen: Itu Rekayasa Polri dan Instruksi Wiranto

Merasa Dizalimi, Kivlan Zen: Itu Rekayasa Polri dan Instruksi Wiranto

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:21 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB