"Agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri," ucapnya.
Lalu poin kesepuluh, tenaga kesehatan menjadikan fatwa di atas sebagai pedoman untuk melaksanakan salat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri.
"Agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri," ucapnya.
Lalu poin kesepuluh, tenaga kesehatan menjadikan fatwa di atas sebagai pedoman untuk melaksanakan salat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI