Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum

Minggu, 29 Maret 2020 | 15:43 WIB
Pemberlakuan Karantina Wilayah Secara Diam-Diam, Pemerintah Langgar Hukum
Ketua YLBHI Asfinawati [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, YLBHI juga menyoroti pemberian informasi yang bertolak belakang oleh pemerintah. BNPB dan Kepolisian menyatakan betapa berbahayanya virus ini, sebaliknya kebijakan dan pernyataan pemerintah yang diwakili beberapa menterinya menunjukkan hal sebaliknya.

Pemerintah misalnya masih menyelenggarakan acara bertaraf internasional pada tanggal 5-8 Maret yaitu Gaikindo Commercial Vehicle ketika korban di seluruh dunia ada tanggal 5 Maret sejumlah 98. 425 dan pada tanggal 8 Maret 109.991 (https://www.worldometers.info/coronavirus/).

Hal ini dilakukan meskipun tanggal 2 Maret pasien pertama Corona ditemukan dan diumumkan. Presiden saat itu menyatakan kita sudah siap. Artinya, kesiapan tersebut tidak mencakup menghindari atau tidak membuat kerumunan karena acara bertaraf internasional tetap dilakukan.

Tanggal 3 Maret Presiden bahkan menyampaikan masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa saat korban seluruh dunia telah mencapai 93.016 dan kematian yang dilaporkan 3.202 (https://www.worldometers.info/coronavirus/).

Hingga saat ini tidak ada pernyataan kedaruratan sesuai prosedur yang dibuat oleh Pemerintah seiring belum adanya Peraturan Pemerintah tentang penetapan kedaruratan tersebut. Padahal sejak tanggal 10 Maret Dirjen WHO telah meminta Presiden agar Indonesia menetapkan tanggap darurat.

"Pemberlakuan situasi darurat, termasuk karantina, secara diam-diam tidak saja perbuatan curang menghindar dari kewajiban tetapi juga membahayakan rakyat khususnya yang miskin dan rentan," kata dia.

"Hak untuk dipenuhi pangan dan kebutuhan lainnya selama masa darurat menjadi tidak ada tetapi mereka justru dikriminalkan karena tidak mengikuti status darurat, yang sebenarnya belum ada," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI