Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) hingga 25 Maret, tercatat ada lebih dari 110 pekerja lepas yang kehilangan pekerjaan akibat krisis Covid-19 ini. Mereka dalam kondisi sulit karena tetap harus membayar tagihan dan kebutuhan pokok sementara tidak ada pekerjaan.
"Para pekerja lepas berharap ada kebijakan yang membela mereka dalam kondisi krisis ini," ungkap Ketua Pengurus Harian SINDIKASI Ellena Ekarahendy.
Oleh karena itu, GEBRAK mendesak pemerintah agar mengeluarkan kebijakan insentif untuk mengurangi beban pekerja harian, berpenghasilan rendah, dan korban PHK. Insentif tersebut dapat berupa pembebasan tagihan listrik, gas, air bersih, iuran BPJS Kesehatan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, relaksasi kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit pemilik kendaraan.