Bersifat Represif, Yusril Tak Ingin Darurat Sipil Dipakai untuk Atasi Wabah

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 31 Maret 2020 | 19:14 WIB
Bersifat Represif, Yusril Tak Ingin Darurat Sipil Dipakai untuk Atasi Wabah
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra turut angkat bicara soal rencana Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan Darurat Sipil dalam Perpu Tahun 1959.

Menurut Yusril, pasal-pasal dalam Perpu Nomor 23 Tahun 1959 yang mengatur Keadaan Darurat Sipil tidak tidak relevan dengan upaya melawan wabah virus corona.

BACA JUGA: Arti Darurat Sipil, Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Istilah Lainnya

"Pengaturannya hanya efektif untuk mengatasi pemberontakan dan kerusuhan, bukan mengatasi wabah yang mengancam jiwa setiap orang," tulis Yusril dalam utasan Twitter-nya pada Selasa (31/3/2020).

Yusril menjelaskan bahwa poin-poin yang tidak relevan dengan situasi wabah meliputi pembatasan penggunaan alat-alat komunikasi, razia dan keramaian yang masih diperbolehkan sepanjang ada izin dari Penguasa Darurat. 

Poin-point tersebut selain tidak relevan juga dinilainya kontradiktif dengan langkah pencegahan penyebaran virus corona saat ini.

Ia menjelaskan,"Satu-satunya pasal yang relevan hanya berkaitan dengan kewenangan Penguasa Darurat Sipil untuk membatasi orang keluar rumah."

Lebih dari itu, lanjut Yusril, Darurat Sipil terkesan sebagai kebijakan yang represif.

"Militer memainkan peran yang sangat penting untuk mengendalikan keadaan. Yang kita butuhkan adalah ketegasan dan persiapan matang melawan wabah ini untuk menyelamatkan raykat. Pemerintah harus berpikir ulang mewacanakan Darurat Sipil ini," jelas Yusril.

baca juga
Cuitan Yusril tentang Darurat Sipil yang bersifat represif. (Twitter/@Yusrilihza_Mhd)
Cuitan Yusril tentang Darurat Sipil yang bersifat represif. (Twitter/@Yusrilihza_Mhd)

Ia mengaku pernah mendapat hujan kritik ketika menerapkan pasal-pasal Darurat Sipil saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia untuk menangani kasus Ambon.

"Saya pernah gunakan pasal-pasal Darurat Sipil itu untuk mengatasi kerusuhan di Ambon tahun 2000. Presiden Gus Dur akhirnya setuju menyatakan Darurat Sipil dan meminta saya mengumumkannya di Istana Merdeka. Darurat Sipil mampu redam kerusuhan bernuansa agama itu, walau banyak kritik kepada saya," kenang Yusril.

Namun, ia mengingatkan bahwa kerusuhan di Ambon adalah kondisi yang berbeda dengan wabah virus corona.

Ia berharap pemerintah bisa menemukan langkah yang tepat untuk menangani situasi sulit ini.

"Keadaan memang sulit, tapi kita, terutama para pemimpin jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menangani situasi," pesan Yusril.

Pandemi Corona, Jokowi Tetapkan Status Gawat Darurat di Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil

Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:45 WIB

Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya

Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:35 WIB

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kritik Jokowi: Tak Perlu Darurat Sipil

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kritik Jokowi: Tak Perlu Darurat Sipil

Jawa Tengah | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:44 WIB

Jika Darurat Sipil, Apa Saja Hal yang Dibatasi Pemerintah?

Jika Darurat Sipil, Apa Saja Hal yang Dibatasi Pemerintah?

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:41 WIB

LIVE STREAMING: Konferensi Pers Presiden Joko Widodo soal Darurat Sipil

LIVE STREAMING: Konferensi Pers Presiden Joko Widodo soal Darurat Sipil

Video | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:21 WIB

Komnas HAM: Presiden Harus Jamin Kebutuhan Warga Selama Pandemi Covid-19

Komnas HAM: Presiden Harus Jamin Kebutuhan Warga Selama Pandemi Covid-19

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:15 WIB

Sebut Darurat Sipil Tak Relevan, Fraksi Gerindra Usul Karantina Kesehatan

Sebut Darurat Sipil Tak Relevan, Fraksi Gerindra Usul Karantina Kesehatan

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 14:46 WIB

Darurat Sipil untuk Urusi Wabah, Ahli Hukum UGM: Konteksnya Saja Sudah Beda

Darurat Sipil untuk Urusi Wabah, Ahli Hukum UGM: Konteksnya Saja Sudah Beda

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:14 WIB

Terkini

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

6 Cara Memilih Helm Motor yang Sesuai dengan Standar Keselamatan SNI

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:15 WIB

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:09 WIB

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

Gedung Pengungsi Jalur Gaza Roboh, 5 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

SSS-Class Revival Hunter Dapat Adaptasi Anime, Tayang Januari 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:07 WIB

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Karier dan Pekerjaan yang Cocok untuk Zodiak Aquarius yang Kreatif, Ide Liarnya Bisa Jadi Cuan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:06 WIB

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

×