Tanggapi Dana untuk Covid-19, Wasekjen Partai Demokrat: Memadai?

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 01 April 2020 | 11:40 WIB
Tanggapi Dana untuk Covid-19, Wasekjen Partai Demokrat: Memadai?
Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik (Twitter)

Suara.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik merspon putusan pemerintah pusat soal status darurat kesehatan masyarakat terkait Covid-19 dan pembiayaanya. Respon tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitter pada Selasa (31/3/2020).

"Mengikuti pidato Presiden, satu tuntutan kita dipenuhi. Status Darurat Kesehatan Masyarakat ditetapkan. Darurat sipil tidak disebut lagi, namun Pembatasan sosial (bukan karantina wilayah) yang dipilih, dengan tambahan Rp 504 Triliun (diralat Rp 405,1 Triliun) dalam APBN bagi jaring pengaman sosial," tulisnya.

Menurut Rachland, meskipun Presiden Jokowi tidak lagi menyebutkan soal darurat sipil namun bukan berarti bisa disimpulkan batal.

"Status Darurat sipil memang tidak lagi disebut Presiden. Tapi ini tidak bisa disimpulkan batal. Menjawab pertanyaan wartawan tentang ini, Presiden mengisyaratkan darurat sipil diperlukan bila keadaan memburuk," tambahnya.

Ia menambahkan dengan adanya pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah memungkinkan pemutusan penularan pandemi.

"Saya kira kita, pada tahap ini, kita perlu memberi benefit of the doubt pada Presiden bahwa kebijakan Pembatasan Sosial dilengkapi Jaring Pengaman Sosial mungkin bisa memutus penularan pandemi" ujar politisi demokrat tersebut.

Meskipun begitu, Rachland masih meragukan jumlah dana yang digelontorkan pemerintah.

"Catatan pamungkas, dari penambahan Rp. 405 Triliun yang disiapkan pemerintah, alokasi untuk kesehatan sebenarnya cuma Rp.75 Triliun. Memadaikah jumlah itu untuk menanggulangi pandemi?" tutupnya.

Cuitan Rachland Nashidik (twitter.com/RachlanNashidik)
Cuitan Rachland Nashidik (twitter.com/RachlanNashidik)

Pada sambungan konferensi video Selasa (31/3/2020) Presiden Joko Widodo menyatkan bahwa dana sebesar Rp 405,2 Triliun akan digelontorkan untuk keperluan penanganan Covid-19.

"Anggaran bidang kesehatan (Rp 75 Triliun) akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator dan lain-lain," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Rp 110 Triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan kredit usaha rakyat, Rp 150 untuk pembiyaan program pemulihan ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenang Bob Hasan, Menpora: Jasanya untuk Olahraga Indonesia Luar Biasa

Kenang Bob Hasan, Menpora: Jasanya untuk Olahraga Indonesia Luar Biasa

Sport | Selasa, 31 Maret 2020 | 19:43 WIB

'Istri Pakai Suara Doraemon', Saran Menteri Malaysia Agar Keluarga Harmonis

'Istri Pakai Suara Doraemon', Saran Menteri Malaysia Agar Keluarga Harmonis

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 19:30 WIB

Melarikan Diri, Pasien Positif Corona di Jakarta Loncat dari Lantai Dua

Melarikan Diri, Pasien Positif Corona di Jakarta Loncat dari Lantai Dua

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 19:20 WIB

Terkini

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:43 WIB

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB