Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona

Rabu, 01 April 2020 | 14:11 WIB
Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona
Ilustrasi mantan narapidana (Pixabay/Fifaliana-joy)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan bimbingan dan pengawasan Kepmen dan melaporkannya kepada Dirjen Pemasyarakatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI