Dewan Masjid Kembali Tiadakan Salat Jumat di Jakarta karena Corona

Bangun Santoso

Jum'at, 03 April 2020 | 09:36 WIB
Dewan Masjid Kembali Tiadakan Salat Jumat di Jakarta karena Corona
Umat Muslim bersujud sat melaksanakan salat Jumat dengan jarak shaf yang renggang di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru]

Suara.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta kembali menyerukan pembatasan aktivitas di masjid guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) dengan meniadakan salat Jumat dan ibadah wajib lainnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Alayubi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4/2020), mengatakan seruan ini mempertimbangkan situasi terkini terkait pademi COVID-19 yang meluas dan angka kasus terus meningkat di Indonesia.

"Seruan ini kita perbaharui merujuk dari Fatwa MUI, seruan Gubernur DKI Jakarta dan Makluman Kapolri, intinya tidak hanya fokus meniadakan salat Jumat saja, tapi aktivitas lainnya yang berkumpul di tempat ibadah," kata Ma'mun.

DMI memperbaharui seruan pembatasan aktivitas di tempat ibadah khususnya masjid untuk mencegah penularan COVID-19. Seruan dikeluarkan oleh DMI Jakarta tanggal 1 April dan berlaku dari 3 April sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Seruan ditandatangani oleh Ma'mun dan Ketua Umum DMI Jakarta KH Munahar Muchtar.

"Kalau seruan sebelumnya berlaku di dua Jumat, yakni tanggal 20 dan 27 Maret, untuk seruan kali ini tidak ada batas waktunya, sampai situasi membaik, mengikuti arahan pemerintah," kata Ma'mun.

Dalam seruan tersebut, lanjut Ma'mun, tidak hanya untuk pembatasan salat Jumat di masjid, tapi semua aktivitas yang mengumpulkan orang banyak di masjid, baik salat wajib maupun kajian dan sebagainya.

Hal ini melihat kondisi sebelumnya, di mana masyarakat mengartikan hanya Shalat Jumat yang ditiadakan di masjid, tapi malah melakukan ibadah lainnya di masjid.

Karena itu, seruan DMI diperluas maknanya agar masyarakat benar-benar menjalani Fatwa MUI, seruan Gubernur DKI Jakarta dan Maklumat Kapolri tersebut dengan sebaik-baiknya.

baca juga

"Kemarin salat Jumat tidak masjid, tapi ibadah lainnya tetap kumpul-kumpul di masjid ini yang kita antisipasi," kata Ma'mun.

Ma'mun mengatakan, DMI tidak memiliki kekuatan hukum untuk menindak, tidak ada sanksi dalam seruan ini, pembatasan ini hanya berupa seruan merujuk pada Fatwa MUI, imbauan Gubernur DKI Jakarta dan Maklumat Kapolri.

Namun DMI berharap masyarakat dapat memahami dan menaati dengan bijaksana agar penyebaran virus corona jenis baru bisa ditekan kurva kenaikan kasusnya demi kemashalatan umat nantinya.

Meski aktivitas beribadah secara berjamaah di masjid dibatasi, DMI tetap mengimbau agar masjid mengumandangkan suara adzan setiap waktu shalat masuk, tetapi tidak menyerukan shalat di masjid.

"Azan tetap dikumandangkan, tapi tidak mengajak shalat di masjid, di akhir adzan diserukan 'al-salatu fi buyutikum' shalatlah di rumah kalian," kata Ma'mun.

Selain itu, DMI juga menyerukan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan DMI tetap menjaga kebersihan masjid dengan tetap melakukan kegiatan bersih masjid setiap pekannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balap Liar saat Pandemi Corona, Pemuda di Cilegon Ini Dibubarkan Polisi

Balap Liar saat Pandemi Corona, Pemuda di Cilegon Ini Dibubarkan Polisi

Banten | Jum'at, 03 April 2020 | 09:24 WIB

Meski Dites Negatif, Jasad Bupati Morut Dimakamkan Ikuti Protokol Covid-19

Meski Dites Negatif, Jasad Bupati Morut Dimakamkan Ikuti Protokol Covid-19

News | Jum'at, 03 April 2020 | 09:22 WIB

Update Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 3 April 2020

Update Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 3 April 2020

Jatim | Jum'at, 03 April 2020 | 09:03 WIB

Kisah Relawan Lelaki Pertama Uji Coba Vaksin Virus Corona

Kisah Relawan Lelaki Pertama Uji Coba Vaksin Virus Corona

Tekno | Jum'at, 03 April 2020 | 09:30 WIB

Liga Belgia Diakhiri Imbas Pandemi Corona, Club Brugge Langsung Juara

Liga Belgia Diakhiri Imbas Pandemi Corona, Club Brugge Langsung Juara

Bola | Jum'at, 03 April 2020 | 08:55 WIB

Berjemur Jadi Hobi Baru Karyawan-karyawan Ini

Berjemur Jadi Hobi Baru Karyawan-karyawan Ini

Video | Jum'at, 03 April 2020 | 09:00 WIB

Dear Parents, Begini Aturan Beri Gadget Pada Anak Saat Imbauan di Rumah Aja

Dear Parents, Begini Aturan Beri Gadget Pada Anak Saat Imbauan di Rumah Aja

Health | Jum'at, 03 April 2020 | 09:30 WIB

Cuci Tangan Efektif Cegah Covid-19, Gimana Jika Tak Punya Akses Air Bersih?

Cuci Tangan Efektif Cegah Covid-19, Gimana Jika Tak Punya Akses Air Bersih?

Health | Jum'at, 03 April 2020 | 09:30 WIB

Terkini

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

10 Tahun Evolusi InstaView, Kulkas Tak Lagi Sekadar Tempat Simpan Makanan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:51 WIB

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Seperti Hilang Arah, 4 Novel Tema Keterasingan Ini Pertanyakan Eksistensi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:50 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

×