Suara.com - Identitas mayat perempuan berato hati dan tulisan ram-rus yang setengah badannya tertutup karung dan ditemukan di Sungai Kariango, Dusun Bela Belawa, Desa Polewai, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Rabu (1/4), akhirnya terkuak.
Berdasarkan penyelidikan Polres Pinrang, mayat perempuan itu adalah Rusnah. Perempuan berusia 52 tahun itu warga Desa Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.
Kasatreskrim Polres Pinrang Ajun Komisaris Dharma P Negara, Sabtu (4/4/2020) pagi, mengatakan Rusnah adalah korban pembunuhan.
“Berdasarkan identifikasi, beberapa ciri termasuk tato di punggung ibu jari kiri, mayat itu bernama Rusna. Keluarga juga mengakui mayat itu adalah Rusna,” kata Dharma seperti diberitakan Kabarmakassar.com—jaringan Suara.com.
Selain identitas korban, polisi juga telah berhasil menangkap Wa Laodding (55), pelaku pembunuhan. Pelaku yang merupakan warga Dusun Dea, Desa Sipudeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap ini ternyata suami siri korban.
Pelaku ditangkap di area persawahan di Kampung Tonrong Saddang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Jumat (3/4) dini hari sekira pukul 01.00 WITA.
“Alhamdulillah dalam waktu 32 jam, pelaku (Wa Laodding) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah pondok persawahan,” ujarnya.
Terkait motif pembunuhan, Dharma mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku menuduh korban (istri siri) berselingkuh dengan laki-laki lain, sehingga pelaku merasa kesal dan marah.
Pelaku kemudian mengajak korban dengan membuat janji ketemu di dekat jembatan di Kampung Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang. Di situlah pelaku membunuh korban.
“Si korban dan pelaku ini sudah nikah siri sekitar dua tahun. Pelaku ini menuduh istrinya selingkuh, sehingga dia janjian dengan korban di salah satu tempat,” kata Dharma.
Pada lokasi itulah terjadi perselisihan antara pelaku dan korban. Alhasil, pelaku nekat memukul Rusnah memakai kayu balok.
Setelah korban tewas, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam korban dan menghanyutkannya ke sungai.
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang guna mempertangungjawabkan perbuatannya,” kata Dharma.