Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 12:19 WIB
Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) pada Senin, (6/4/2020) hari ini, menggelar sidang pemilihan Ketua MA untuk menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020, yang digelar di Ruang Sidang Kusumaatmaja, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatannya, Panitia Pemilihan Ketua MA, mengatakan ada sekitar 47 surat suara yang akan digunakan oleh para hakim. Sedangkan, ada sekitar 25 surat sebagai cadangan.

Untuk urutan pertama, Ketua MA Muhammad Hatta Ali diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya untuk pemilihan Ketua MA. Namun, ketika hendak diminta memberikan hak suaranya Ali menolak.

"Maaf sebelumnya. Saya pada kesempayan ini saya tidak meggunakan hak pilih saya. Terhitung tanggal 1 mei 2020. Saya sudah memasuki pensiun. Kurang lebih sisa tiga minggu," kata Ali dalam sidang pemilihan Ketua MA, dalam video conference di Youtube, Senin (6/4/2020).

Ali pun menjelaskan dirinya enggan ikut memilih. Lantaran dirinya mendukung sepenuhnya siapa pun yang terpilih menjadi ketua MA.

"Untuk menunjukan objekvitas saya. Bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih," ungkap Ali

Ali menambahkan bahwa kualitas calon-calon Ketua MA, semua sama baiknya. Maka itu, dia meminta maaf untuk tidak ikut dalam pemilihan. Dan meminta panitia untuk mencoret hak suara milik Ali.

"Dan sama baikknya kualitas mereka dimata saya oleh karena itu dengan minta maaf seluruh peserta persidangan, panitia dan anggotanya untuk saya dicoret hak suara pilih saya. Untuk selanjutnya nama-nama hakim selanjutnya," ujar Ali

Panitia persidangan pun menghormati keputusan Ali. Dan memanggil Hakim selanjutnya untuk mengambil surat suara sebagai hak pilihnya untuk pemilihan Ketua MA.

Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.

Dimana, ada Tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, diantaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali

Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali

News | Minggu, 05 April 2020 | 19:31 WIB

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Advokat Hertanto

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Advokat Hertanto

News | Kamis, 02 April 2020 | 09:53 WIB

KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU

KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 14:40 WIB

Wafat, Petinggi MA Putuskan Tak Hadiri Pemakaman Hakim Maruap Dohmatiga

Wafat, Petinggi MA Putuskan Tak Hadiri Pemakaman Hakim Maruap Dohmatiga

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 23:46 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB