Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 06 April 2020 | 13:47 WIB
Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].

Suara.com - Beredar surat permohonan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir di tengah kekhawatiran penyebaran virus corona di dalam penjara.

Surat tersebut diunggah oleh seorang jurnalis ABC News Australia untuk Indonesia, Anne Barker melalui Twitter-nya pada Senin (6/4/2020).

"Pengacara ulama Islam radikal Abu Bakar Ba'asyir mengirim surat ke Presiden Joko Widodo, memohon pembebasan penjara, karena usia dan kerentanannya terhadap covid-19 ," tulis Anne.  

Surat permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. (Twitter/@AnneABarker)
Surat permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. (Twitter/@AnneBarker)

Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly melalui Sekretariat Kepresidenan Republik Indonesia.

Surat tersebut ditulis oleh Tim Pengacara Muslim yang merupakan advokat Abu Bakar Ba'asyir.

Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan mengatakan kepada Straits Times bahwa Ba'asyir harus diprioritaskan untuk dibebaskan mengingat usianya yang telah lanjut.

Dalam surat yang diajukan pada Jumat (3/4/2020) itu, Michdan juga mengklaim bahwa ulama berusia 81 tahun tersebut memohon untuk mendapatkan hak asimilasi dan integrasi berupa pembebasan dari hukuman penjara.

Dengan mengutip informasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, Michdan mengatakan bahwa mereka yang berusia di atas 65 tahun adalah kelompok yang paling rentan terinfeksi covid-19.

Michdan juga bersikeras bahwa Abu Bakar Ba'asyir tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) namun tidak pernah terlibat dan dihukum atas kasus serangan bom.

baca juga

Pada tahun 2009 lalu Ba'asyir ditangkap dan dijeblskan ke penjara dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara. Ia didakwa sebagai dalang kasus Bom Bali tahun 2002. Meski begitu, ia tidak pernah dihukum karena insiden terorisme.

Pada akhir tahun 2018 lalu, Ba'asyir pernah ditawari pembebasan bersyarat dengan alasan kemanusiaan karena kesehatannya yang memburuk oleh pemerintah Indonesia.

Namun tawaran itu ditolak Ba'asyir. "Ustadz Abu akan teguh pada pendiriannya," kata Ahcmad Michdan seperti yng dikutip dari BBC Indonesia --jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

Pengamat Sebut Penanganan Pandemi Corona Indonesia Terlambat

News | Senin, 06 April 2020 | 06:32 WIB

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa

News | Minggu, 05 April 2020 | 21:06 WIB

CEK FAKTA: Heboh Cover Majalah Tempo 'Dalam Bayang-Bayang Luhut', Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Cover Majalah Tempo 'Dalam Bayang-Bayang Luhut', Benarkah?

News | Minggu, 05 April 2020 | 10:06 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tiadakan Salat Jumat di Masjid?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Tiadakan Salat Jumat di Masjid?

News | Jum'at, 03 April 2020 | 17:26 WIB

Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona

Pemerintah Didesak Berikan Internet Gratis ke Publik selama Wabah Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 13:16 WIB

Guntur Romli Minta Pemerintah Tegas Soal Imbauan Jangan Mudik

Guntur Romli Minta Pemerintah Tegas Soal Imbauan Jangan Mudik

News | Jum'at, 03 April 2020 | 07:35 WIB

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

Amnesty Internasional Desak Pembebasan Narapidana Kasus Pasal Makar Papua

News | Kamis, 02 April 2020 | 19:08 WIB

Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy

Ngadu Tapi Dicueki Jokowi, RS Bantah Terlantarkan Almarhum Jurnalis Willy

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:56 WIB

Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

Jokowi Perintahkan Mendagri Tito Tegur Kepala Daerah yang Blokir Jalan

News | Kamis, 02 April 2020 | 17:18 WIB

Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang

Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang

News | Kamis, 02 April 2020 | 13:16 WIB

Terkini

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×