Penghina Pemimpin Terancam Hukuman Penjara, Sudjiwo Tedjo Keberatan

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 06 April 2020 | 17:34 WIB
Penghina Pemimpin Terancam Hukuman Penjara, Sudjiwo Tedjo Keberatan
Sudjiwo Tedjo. (Instagram/president_jancukers)

Suara.com - Budayawan Sudjiwo Tedjo mengungkapkan keresahannya mengenai langkah Polri yang akan menindak hukum para penghina pemimpin.

Menurut Tedjo, aturan menindak para penghina pemimpin tanpa delik aduan dari pihak yang merasa terhina ini justru berpotensi menimbulkan kebencian yang lebih mendalam.

"Yth, Pak Kapolri Jend Pol Idham Azis, jika betul Polri akan nindak para penghina pemimpin tanpa delik aduan yang merasa dihina, izinkan saya nguda rasa via [THREAD] ini bahwa salah langkah dikit saja, aturan ini malah kontra produktif berupa cibiran, tidak di mulut/medsos, tapi di hati," tulis Tedjo melalui Twitter-nya pada Senin (6/4/2020).

Dituliskan pula dalam utasannya bahwa beberapa ahli hukum telah memperingatkan mengenai risiko aturan ini.

"Jangankan para pemimpin bawahan, bahkan pucuk pemimpin yaitu presisden saja sudah bukan lagi simbol negara. Penghinaan terhadap mereka baru menjadi kasus hukum bila ada aduan dari mereka, persis seperti yang berlaku terhadap rakyat biasa," sambung Tedjo.

Seraya mengakui kekurangpahamannya mengenai hukum, Tedjo pun meminta izin kepada Kapolri untuk turut menyampaikan pendapatnya mengenai aturan ini.

Tedjo menjelaskan bahwa leluhur Nusantara pernah memberi wejangan tentang hinaan dan semacamnya sebaiknya ditempatkan di bokor kencana (emas) sedangkan pujian malah harus dibuang ke paidon (tempat meludah).

"Mungkin maksud leluhur agar manusia, terutama pemimpin selalu eling (ingat, dzikir) dan waspada. Bahkan para pemimpin yang udah baik pun, tetap perlu meletakkan hinaan padanya di bokor kencana, dan pujian padanya di tempat meludah, agar dia tetap daat mengontrol dirinya sendiri," Tedjo menjelaskan.

Cuitan Sudjiwo Tedjo soal hukuman terhadap penghina pemimpin. (Twitter/@sudjiwotedjo)
Cuitan Sudjiwo Tedjo soal hukuman terhadap penghina pemimpin. (Twitter/@sudjiwotedjo)

Tedjo pun setuju jika menghina bukan lah merupakan hal yang baik. Namun ia juga menyadari perbedaan karakter pada tiap-tiap orang.

baca juga

"Mengritik monggo, asal jangan menghina. Tapi karakter orang di Nusantara dan dunia ini macem-macem, Pak. Ada yang baru merasa plong kalau sudah menghina. Dokter ahli bedah syaraf @ryuhasan mengiyakan tentang adanya karakter bawaan dari proses evolusi itu," tulis Tedjo seraya mencantumkan namaa dokter Ryu Hasan.

Atas polemik tindakan hukum atas penghinaan pemimpin ini, Sudjiwo Tedjo pun mengusulkan solusi dengan tidak memenjarakan para penghina, melainkan dengan pemberian imbauan oleh tokoh masyarakat.

"Gimana kalau soal tidak menghina ini kita jadikan bukan urusan polisi (kecuali kalau yang merasa terhina melapor), tapi urusan para agamawan, seniman, tetua adat dll. Biar mereka yang mengimbau umat atau fans-nya untuk tidak menghina. Sekardar dengan imbauan. Bukan dengan ancaman bui," usul Tedjo.

Menurut analisis Tedjo, para pemimpin justru akan terlihat menyedihkan jika tidak ada masyarakat yang berani menghinanya karena takut dipenjara.

"Dihina tak membuat terhina. Tak dihina karena takut dibui, itu yang justru membuat terhina," papar Tedjo.

Padahal, lanjut Tedjo, martabat polisi adalah tidak membuat pemimpin jadi menyedihkan, dan martabat korps Bhayangkara adalah tidak membuat pemimpin justru terhina secara hakikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona

AIl Desak Kapolri Cabut Surat Telegram Represif Berkedok Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 16:43 WIB

Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara, Protes Hotel Bintang 5 Bagi Tenaga Medis

Aksi Aliansi BEM Jakarta Bersuara, Protes Hotel Bintang 5 Bagi Tenaga Medis

News | Senin, 06 April 2020 | 13:12 WIB

Nemu Penjual Bantal Bentuk Ikan Asin, Warganet: Tidur Berasa Jadi Liwet

Nemu Penjual Bantal Bentuk Ikan Asin, Warganet: Tidur Berasa Jadi Liwet

Tekno | Senin, 06 April 2020 | 13:15 WIB

Kalah Sama Anak Kos Indonesia, Cara 3 Bule Angkat Galon Ini Jadi Sorotan

Kalah Sama Anak Kos Indonesia, Cara 3 Bule Angkat Galon Ini Jadi Sorotan

Tekno | Senin, 06 April 2020 | 08:33 WIB

Buat Aturan Selama Anak Libur saat Corona, Aksi Ibu Ini Panen Pujian Publik

Buat Aturan Selama Anak Libur saat Corona, Aksi Ibu Ini Panen Pujian Publik

News | Minggu, 05 April 2020 | 16:03 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Luhut Malu kepada Keluarga di Rumah Gara-gara Trending?

CEK FAKTA: Benarkah Luhut Malu kepada Keluarga di Rumah Gara-gara Trending?

News | Sabtu, 04 April 2020 | 19:33 WIB

Mau Dipolisikan Luhut, Said Didu Banjir Dukungan #WeAllStandWithSaidDidu

Mau Dipolisikan Luhut, Said Didu Banjir Dukungan #WeAllStandWithSaidDidu

News | Sabtu, 04 April 2020 | 13:45 WIB

Twitter Hapus Ratusan Akun Palsu yang Disponsori Pemerintah Indonesia

Twitter Hapus Ratusan Akun Palsu yang Disponsori Pemerintah Indonesia

Tekno | Jum'at, 03 April 2020 | 17:07 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB