Catat! 6 Hal Utama dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 12:27 WIB
Catat! 6 Hal Utama dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta
Aktivitas di ruas jalan Tol Jorr, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam hal ini, pemerintah mengimbau warga untuk membatasi kegiatan yang dilakukan di tempat atau fasilitas umum dengan menghindari kerumunan dan tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik)

Selain itu, sejumlah fasilitas umum tetap terbuka untuk publik khususnya yang melayani kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan warga seperti: supermarket, rumah sakit, apotek, fasilitas penunjang olahraga, dan toko yang menyediakan bahan pokok.

4. Pembatasan kegiatan sosial budaya

Pelaksanaan PSBB juga diwujudkan dengan pembatasan pelarangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya di semua tempat.

Pembatasan tersebut berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan serta aturan dari lembaga adat resmi.

5. Pembatasan moda transportasi

Selain empat poin di atas, penerapan PSBB juga meliputi pembatasan sarana transportasi tertentu.

Aturan ini tidak berlaku bagi transportasi umum atau pribadi yang memperhatikan jumlah penumpang dan merapkan phisical distancing antar penumpang. Selain itu, transportasi barang untuk kebutuhan dasar penduduk juga tidak terikat dalam pembatasan ini.

6. Pembatasan kegiatan lain

Upaya pemerintah dalam menanggulangi virus corona dengan PSBB juga mengacu pada pembatasan kegiatan lain khususnya yang menyangkut aspek pertahanan dan keamanan.

Sejumlah kegiatan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan melindungi segenap bangsa Indonesia tidak dibatasi, asalkan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan dan berpedoman sesuai peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB

Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:59 WIB

Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur

Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:52 WIB

PSBB di DKI Jakarta Bisa Picu Kerusuhan? Ini jawaban Ahli Kesehatan

PSBB di DKI Jakarta Bisa Picu Kerusuhan? Ini jawaban Ahli Kesehatan

Health | Selasa, 07 April 2020 | 11:46 WIB

PSBB Disambut Baik, Akademisi Medis: Jakarta Ini Sudah Gawat

PSBB Disambut Baik, Akademisi Medis: Jakarta Ini Sudah Gawat

Health | Selasa, 07 April 2020 | 11:13 WIB

Stimulus Fiskal Menghadapi COVID-19

Stimulus Fiskal Menghadapi COVID-19

Your Say | Selasa, 07 April 2020 | 11:05 WIB

Corona Pertama di Depok, Anies Usul ke Terawan Terapkan PSBB di Jabodetabek

Corona Pertama di Depok, Anies Usul ke Terawan Terapkan PSBB di Jabodetabek

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:04 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB