Catat! 6 Hal Utama dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Selasa, 07 April 2020 | 12:27 WIB
Catat! 6 Hal Utama dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta
Aktivitas di ruas jalan Tol Jorr, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam hal ini, pemerintah mengimbau warga untuk membatasi kegiatan yang dilakukan di tempat atau fasilitas umum dengan menghindari kerumunan dan tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik)

Selain itu, sejumlah fasilitas umum tetap terbuka untuk publik khususnya yang melayani kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan warga seperti: supermarket, rumah sakit, apotek, fasilitas penunjang olahraga, dan toko yang menyediakan bahan pokok.

4. Pembatasan kegiatan sosial budaya

Pelaksanaan PSBB juga diwujudkan dengan pembatasan pelarangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya di semua tempat.

Pembatasan tersebut berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan serta aturan dari lembaga adat resmi.

5. Pembatasan moda transportasi

Selain empat poin di atas, penerapan PSBB juga meliputi pembatasan sarana transportasi tertentu.

Aturan ini tidak berlaku bagi transportasi umum atau pribadi yang memperhatikan jumlah penumpang dan merapkan phisical distancing antar penumpang. Selain itu, transportasi barang untuk kebutuhan dasar penduduk juga tidak terikat dalam pembatasan ini.

6. Pembatasan kegiatan lain

baca juga

Upaya pemerintah dalam menanggulangi virus corona dengan PSBB juga mengacu pada pembatasan kegiatan lain khususnya yang menyangkut aspek pertahanan dan keamanan.

Sejumlah kegiatan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan melindungi segenap bangsa Indonesia tidak dibatasi, asalkan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan dan berpedoman sesuai peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB

Alasan Menkes Terawan Setuju Jakarta Lakukan PSBB

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:59 WIB

Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur

Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:52 WIB

PSBB di DKI Jakarta Bisa Picu Kerusuhan? Ini jawaban Ahli Kesehatan

PSBB di DKI Jakarta Bisa Picu Kerusuhan? Ini jawaban Ahli Kesehatan

Health | Selasa, 07 April 2020 | 11:46 WIB

PSBB Disambut Baik, Akademisi Medis: Jakarta Ini Sudah Gawat

PSBB Disambut Baik, Akademisi Medis: Jakarta Ini Sudah Gawat

Health | Selasa, 07 April 2020 | 11:13 WIB

Stimulus Fiskal Menghadapi COVID-19

Stimulus Fiskal Menghadapi COVID-19

Your Say | Selasa, 07 April 2020 | 11:05 WIB

Corona Pertama di Depok, Anies Usul ke Terawan Terapkan PSBB di Jabodetabek

Corona Pertama di Depok, Anies Usul ke Terawan Terapkan PSBB di Jabodetabek

News | Selasa, 07 April 2020 | 11:04 WIB

Terkini

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

6 Pasangan Shio Pebisnis yang Paling Cepat Melipatgandakan Modal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Sinopsis The Vvaan, Film Terbaru Tamannaah Bhatia dan Sidharth Malhotra

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:10 WIB

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

5 Cara Mengatasi Kulit Wajah Makin Berminyak di Siang Hari Setelah Pakai Moisturizer

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 10:09 WIB

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Pasar Kripto Semringah Pada Agustus 2026, Transaksi Melonjak 16%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:07 WIB

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Resmi Lamar Putri Bambang Soesatyo

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 09:58 WIB

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

BYD Makin Perkasa: Ekspansi Raksasa Otomotif Tiongkok Kini Rambah Kereta Listrik Industri

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 09:56 WIB

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Bosan Makan Nasi? Intip 3 Cara Pengolahan Sorgum sebagai Alternatif Karbo

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 09:40 WIB

×