Jokowi Minta Perbanyak Program Padat Karya Tunai saat Wabah Corona

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 07 April 2020 | 12:51 WIB
Jokowi Minta Perbanyak Program Padat Karya Tunai saat Wabah Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Sabo Dam Kali Putih di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi Jurang Jero, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020). (Biro pers Media dan informasi Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya di kementerian, lembaga dan kepala daerah untuk memperbanyak program padat karya tunai. Jokowi mengatakan kondisi perekonomian saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Corona.

Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.

"Saya ingin menekankan beberapa hal pertama, kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah agak memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai. Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (7/4/2020).

Menurut Jokowi, memperbanyak program padat karya tunai menjadi kewajiban baik itu di kementerian, lembaga ataupun kepala daerah. Kata Jokowi, jika program padat karya tunai tidak diperbanyak, tidak akan terasa manfaatnya kepada masyarakat.

"Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50. Paling tidak 5 kali. Kalau hanya normal-normal saja nggak akan ada tendangannya," ucap dia.

Mantan Wali Kota Solo menyebut kementerian-kementerian memiliki banyak program yang bisa dikaitakan dengan program padat karya tunai.

"Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di PUPR, perhubungan, pertanian, kelautan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, di BUMN saya kira bisa dipadatkaryakan," kata Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi menuturkan program padat karya tunai merupakan salah satu cara pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pertama yakni program perlindungan sosial kedua program padat karya.

baca juga

"Pertama penyaluran program perlindungan sosial yang tadi kita sudah bicarakan. Kedua kita ingin mempercepat program padat karya tunai yang dapat membuka pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Salatiga Didenda Duit Kalau Keluyuran Tak Pakai Masker

Warga Salatiga Didenda Duit Kalau Keluyuran Tak Pakai Masker

Jawa Tengah | Selasa, 07 April 2020 | 12:40 WIB

Jakarta Akan Terapkan PSBB, Pak Anies Bantu Ojek Online Dong!

Jakarta Akan Terapkan PSBB, Pak Anies Bantu Ojek Online Dong!

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:33 WIB

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta

News | Selasa, 07 April 2020 | 12:26 WIB

Sampai Lari-larian, Cerita Denada Belanja Bulanan di Singapura Saat Corona

Sampai Lari-larian, Cerita Denada Belanja Bulanan di Singapura Saat Corona

Entertainment | Selasa, 07 April 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

Keysha Angelica Riset Gestur Pelakor Lewat Medsos demi Peran Citra di Kesetiaan

Keysha Angelica Riset Gestur Pelakor Lewat Medsos demi Peran Citra di Kesetiaan

Entertainment | Kamis, 05 November 2026 | 20:40 WIB

Jika Presiden Saja Bisa Disadap, Seberapa Aman Privasi Digital Kita?

Jika Presiden Saja Bisa Disadap, Seberapa Aman Privasi Digital Kita?

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:35 WIB

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

Golkar Soal Kabar 6-7 Ketum Parpol Diduga Turut Disadap Listyo: Sinyal Buruk Bagi Demokrasi

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:32 WIB

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Jay Idzes Bongkar Borok Sassuolo, Kualitas Bagus Tak Cukup Tanpa Mentalitas

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 20:30 WIB

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

Irjen Slamet Uliandi Jadi Tersangka Penyadapan, Belum Ditahan karena Sakit

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Bareskrim Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:18 WIB

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

Jadi Dewan Pembina MC Bareskrim, Irjen Slamet Uliandi Punya Kewenangan Izinkan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:16 WIB

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Dari Tagar ke Aksi Nyata: Bukti Gen Z Vocal Awasi Isu Negara, Bukan FOMO!

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:15 WIB

×