Suara.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP negeri Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang tewas diperkosa kakak pembina Pramuka. Ditemukan percakapan (chat) siswi tersebut via Facebook Messenger.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai peraturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersifat birokratis. Ia juga menyoroti PSBB yang akan berlaku di DKI Jakarta 10 April mendatang.
Berikut 7 berita populer yang dihimpun Suara.com, Rabu (8/4/2020).
1. Tragis Isi Chat Facebook Siswi SMP Sebelum Tewas Diperkosa Kakak Pembina

Siswi SMP negeri di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan tewas mengenaskan setelah diperkosa kakak pembina pramuka di sekolahnya. Sebelum tewas, dia diperkosa dulu.
Mayatnya ditemukan di hutan dekat sekolahnya. Polisi mengungkap pembunuhan sadis itu lewat chat siswi SMP itu di Facebook.
2. Duda Pembunuh Janda Tulis Surat usai Tidur dengan Mayat Korban, Ini Isinya

Terkuak fakta baru terkait aksi pembunuhan yang dilakukan H terhadap seorang wanita berinsiial NP (47) di Bekasi, Jawa Barat. H yang merupakan dua itu nekat membunuh kekasihnya karena kesal atas kelakuan janda anak satu tersebut.
Baca Juga: Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (7/4/2020) kepada Suara.com, menjelaskan, seusai melancarkan aksinya pada Jumat (27/3/2020), tersangka sempat mencatat nomor telepon keluarga korban di sebuah secarik kertas.
3. Waria Tewas Dibakar, Kerabat Tak Percaya Mira Curi Dompet Sopir Truk

Mira, seorang transgender alias transpuan yang tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang misterius di Cilincing, Jakarta Utara ternyata sudah berpuluh-puluh tahun menjadi transgender.
ON (54) sahabat dekat Mira yang juga seorang transpuan, mengatakan, bahwa Mira merupakan transpuan senior di kalangan teman-temannya.