Bikin Pergub PSBB, Anies Libatkan Pimpinan Daerah Sekitar Jakarta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 April 2020 | 20:44 WIB
Bikin Pergub PSBB, Anies Libatkan Pimpinan Daerah Sekitar Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Dok Humas)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui sudah hampir merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam penyusunan Pergub tersebut, Anies mengatakan Pemprov DKI juga melibatkan pimpinan daerah penyangga.

Anies mengatakan pembahasan dilakukan melalui video konferensi bersama para pimpinan Provinsi, Kota dan Kabupaten.

"Kita sudah koordinasi, saya mengundang vidcon para wali kota, bupati, gubernur gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, jadi 12 kawasan di Jakarta 3 Provinsi 9 kabupaten kota," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

Anies menganggap pembatasan yang dilakukan Pemprov DKI akan memberikan dampak besar para daerah sekitarnya. Karena itu, Pergub ini disusun bersama agar menjadi rujukan bagi para Kepala Daerah.

"Jadi yang kita kerjakan adalah apa yang dilakukan Jakarta adalah pembatasan yang akan kita lakukan itu nanti akan menjadi rujukan," jelasnya.

Berbagai daerah itu sendiri nantinya juga akan melakukan pembatasan di wilayahnya masing-masing. Karena itu Pergub tersebut akan menjadi contoh untuk disesuaikan dengan daerah lainnya.

"Jadi seperti kita menyusun Pergub ini, Pergub ini kita semua dan itu menjadi bahan untuk menyusun sesuai dengan tantangan dan kebutuhan di daerahnya masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya, Anies menyatakan ibu kota akan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.

baca juga

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan mentyeri. Efektif mulai jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.

PSBB ini, kata Anies, akan berlaku selama 14 hari. Namun ia menyatakan status ini bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.

"Menurut kententuan berlaku 14 hari kemudian bisa diperpanjang," tuturnya.

Mantan Mendikbud ini mengatakan kebijakan ini sudah diterapkannya dalam tiga pekan terakhir. Namun bedanya PSBB dengan yang sudah ia terapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.

"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli

PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:46 WIB

Jakarta Macet di Tengah Wabah Corona

Jakarta Macet di Tengah Wabah Corona

Foto | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

Lebih dari Pukul 18.00 WIB, Angkutan Umum Dilarang Masuk Jakarta saat PSBB

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Ada 1.552 Orang Jakarta Positif Corona, 144 Warga di Antaranya Meninggal

Ada 1.552 Orang Jakarta Positif Corona, 144 Warga di Antaranya Meninggal

News | Rabu, 08 April 2020 | 19:08 WIB

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

Pergub PSBB Jakarta Terhambat, Anies Ngotot Ojol Boleh Bawa Penumpang

News | Rabu, 08 April 2020 | 18:31 WIB

Terkini

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 19:56 WIB

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:55 WIB

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:46 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek, Tanggung Jawab Jangan Berhenti di Masinis

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:41 WIB

×