Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Kamis, 09 April 2020 | 19:17 WIB
Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India
Ilustrasi--Suasana pertemuan Tablighi Jamaat di India pada 2002. (Foto: AFP)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan bahwa ada 379 WNI Jamaah Tablig di India yang masuk dalam daftar hitam atau di-blacklist pemerintah setempat karena hadir dalam acara keagamaan saat pemberlakuan lockdown.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut 44 di antaranya diproses hukum oleh pemerintah India.

Mereka kini ada yang berada di New Delhi (34 orang) dan Mumbai (10 orang).

"Jadi 379 WNI itu memang dapat masuk daftar hitam, namun hanya ada 44 WNI yang berperkara hukum," kata Judha dalam virtual press conference, Kamis (9/4/2020).

KBRI di New Delhi telah memberikan pengacara untuk mendampingi proses hukum mereka.

"Kami juga menjalin komunikasi dengan organisasi Jemaah Tablig di India terkait dengan proses hukum ini," ujar Judha.

Dari ratusan Jamaah Tabligh di India itu, sebanyak 27 orang dinyatakan positif viruc corona, 10 antaranya sudah sembuh, dan 17 masih dalam perawatan.

"17 dalam masa perawatan dan 10 sudah dinyatakan sembuh, untuk 17 orang itu stabil," pungkasnya.

Selain di India, Kementerian Luar Negeri mencatat hingga saat ini ada 984 WNI yang tercatat sebagai Jemaah Tablig di 9 negara. Mereka terjebak di negara itu akibat pandemi virus corona COVID-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Kapal Pesiar Lesu Terimbas Corona, Hampir 6 Ribu WNI ABK Dipulangkan

Bisnis Kapal Pesiar Lesu Terimbas Corona, Hampir 6 Ribu WNI ABK Dipulangkan

News | Kamis, 09 April 2020 | 19:09 WIB

KemenPPPA Belum Terima Data Terkait Anak-anak yang Terpapar Covid-19

KemenPPPA Belum Terima Data Terkait Anak-anak yang Terpapar Covid-19

News | Kamis, 09 April 2020 | 18:49 WIB

Angka Kematian Akibat Covid-19 di Perancis Tembus Lebih dari 10 Ribu Jiwa

Angka Kematian Akibat Covid-19 di Perancis Tembus Lebih dari 10 Ribu Jiwa

Health | Kamis, 09 April 2020 | 18:47 WIB

Dilarang Balik ke Kos, Pasien Sembuh Corona: Mereka Seakan Jijik Lihat Saya

Dilarang Balik ke Kos, Pasien Sembuh Corona: Mereka Seakan Jijik Lihat Saya

Jawa Tengah | Kamis, 09 April 2020 | 18:46 WIB

Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Jalani Isolasi, Belum Ada yang Positif Lagi

Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Jalani Isolasi, Belum Ada yang Positif Lagi

News | Kamis, 09 April 2020 | 18:44 WIB

Ancaman PHK saat Covid, Jokowi: Saya Minta Pengusaha Pertahankan Pekerjanya

Ancaman PHK saat Covid, Jokowi: Saya Minta Pengusaha Pertahankan Pekerjanya

News | Kamis, 09 April 2020 | 18:43 WIB

Kemendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah yang akan Disiarkan TVRI

Kemendikbud Luncurkan Program Belajar Dari Rumah yang akan Disiarkan TVRI

News | Kamis, 09 April 2020 | 18:33 WIB

Tangani Corona Covid-19, Presiden Jokowi Gelontorkan Rp 405 Triliun

Tangani Corona Covid-19, Presiden Jokowi Gelontorkan Rp 405 Triliun

Health | Kamis, 09 April 2020 | 18:34 WIB

PSBB Akan Dimulai, ini Moda Transportasi yang Masih Boleh Beroperasi

PSBB Akan Dimulai, ini Moda Transportasi yang Masih Boleh Beroperasi

Otomotif | Kamis, 09 April 2020 | 19:10 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×