Kota Kendari Lockdown Tiga Hari, Mulai Jumat Hari Ini

Reza Gunadha | Ruhaeni Intan | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 16:10 WIB
Kota Kendari Lockdown Tiga Hari, Mulai Jumat Hari Ini
Lockdown mandiri yang dilakukan warga di sejumlah daerah (Suara.com)

Suara.com - Wali Kota Kendari Sulkarnain mengirim instruksi kepada seluruh warga kota agar melakukan 'lockdown' atau beraktivitas di dalam rumah selama tiga hari.

Instruksi itu berlangsung mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Berdasarkan surat instruksi yang beredar di media sosial, lockdown lokal selama tiga hari itu berfungsi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ketika ditanya mengapa hanya tiga hari, ia menjawab karena momen itu bertepatan dengan libur akhir pekan yang berlangsung sejak hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Sulkarnain mengatakan kalau hari Jumat tanggal 10 April bertepatan dengan tanggal merah.

Sementara, untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dipastikan pegawai kantoran libur kerja.

Surat Instruksi Kendari Lockdown Tiga Hari (Instagram).
Surat Instruksi Kendari Lockdown Tiga Hari (Instagram).

Oleh karena itu, guna mencegah mereka pergi berlibur dengan melakukan aktivitas di luar rumah, ia mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," ujarnya seperti dikutip dari Instagram @makassar_iinfo.

Zulkarnain juga menegaskan selama tiga hari itu terminal di Kota Kendari akan ditutup total guna memastikan tak ada arus keluar masuk.

Sementara, untuk pertokoan, pasar tradisional, maupun rumah makan tetap diizinkan buka namun hanya boleh melayani pesanan take away.

Warga yang kedapatan berada di luar rumah selama momen lockdown itu akan diamankan. Pemkot Kendari bahkan telah mengajak jajaran Polri dan TNI untuk menegakkan imbauan tersebut.

Sampai saat ini, per hari Rabu (8/4/2020), jumlah kasus corona di Kendari bertambah empat kasus. Total keseluruhan ada delapan orang yang positif terinfeksi virus yang belum ada obatnya ini.

Belanja makanan

 Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berjubel di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk belanja kebutuhan menjawab larangan beraktivitas  selama tiga hari dari pemerintah setempat untuk memutus wabah virus corona (COVID-19).

Pantauan di Kendari, Kamis malam, konsumen berbelanja sayur sayuran, bumbu masakan, ikan basah, ikan asin dan kebutuhan lain perkiraan kebutuhan selama tiga hari.

Pemerintah Kota Kendari melarang warganya beraktivitas selama tiga hari mulai tanggal 10 sampai 12 April 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Obed Tewas Diberondong 20 Peluru karena Lakukan Lockdown

Wali Kota Obed Tewas Diberondong 20 Peluru karena Lakukan Lockdown

News | Jum'at, 10 April 2020 | 13:46 WIB

Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan

Health | Jum'at, 10 April 2020 | 13:24 WIB

Berkat Lockdown, Pegunungan Himalaya Terlihat di India setelah 30 Tahun

Berkat Lockdown, Pegunungan Himalaya Terlihat di India setelah 30 Tahun

Tekno | Jum'at, 10 April 2020 | 11:26 WIB

Sejak Februari, Selandia Baru hanya Melaporkan 1 Kematian akibat Covid-19

Sejak Februari, Selandia Baru hanya Melaporkan 1 Kematian akibat Covid-19

Health | Jum'at, 10 April 2020 | 11:36 WIB

TKI di Ciberjaya Terima Bantuan dari Menteri Agama Malaysia

TKI di Ciberjaya Terima Bantuan dari Menteri Agama Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2020 | 02:35 WIB

F1 Pertimbangkan Gelar Balapan Tanpa Penonton dan Cuma di Eropa

F1 Pertimbangkan Gelar Balapan Tanpa Penonton dan Cuma di Eropa

Sport | Jum'at, 10 April 2020 | 03:05 WIB

Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India

Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India

News | Kamis, 09 April 2020 | 19:17 WIB

Resep Rahasia Ayam Goreng KFC, Organisasi Meghan Markle Diejek Warganet

Resep Rahasia Ayam Goreng KFC, Organisasi Meghan Markle Diejek Warganet

Lifestyle | Kamis, 09 April 2020 | 19:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB