Ramai di Twitter, Penumpukan Penumpang di Stasiun Gegara PSBB Jakarta

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 13 April 2020 | 09:03 WIB
Ramai di Twitter, Penumpukan Penumpang di Stasiun Gegara PSBB Jakarta
Kondisi penumpang KRL dari arah Stasiun Cikarang, Bekasi menuju Jakarta, Senin (13/4/2020). (Foto: Istimewa)

Suara.com - Linimasa jejaring sosial Twitter diramaikan aduan warga soal penumpukan penumpang di stasiun Jabodetabek terkait penerapan PSBB Jakarta.

Salah satu pengguna Twitter akun @suciapriliani, misalnya. Dia merekam antrean penumpang lantaran pengecekan suhu tubuh di Stasiun Depok Lama, Jawa Barat pada pukul 05.41 WIB.

"05.41 Antrian pengecekan suhu tubuh di stasiun depok lama. Wahai @CommuterLine Physical Distancing-nya apa kabar ya? Ini yang disebut PSBB?" tulis akun @suciapriliani.

Penumpukan penumpang juga terjadi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, seperti dikicauan oleh pengguna akun @endah_asmo.

"Penumpukan penumpang Men @CurhatKRL di Stasiun Citayam. Setelah line polisi dijebol tentara pun diteriakin. Ngeri anarkis aja," cuit akun @endah_asmo.

Di kolom reply cuitannya, akun @endah_asmo menuding pihak Kereta Commuterline Indonesia belum mensosialisasikan PSBB sehingga kebijakan perusahaan belum menyesuaikan.

"Pagi ini. Senin 13 April 2020. PSBB tapi belum disosialisaikan oleh pihak KCI-nya. Jadi kebijakan perusahaan juga belum menyesuaikan. Gate off jadi penumpang nggak bisa masuk," tulis @endah_asmo.

Demikian pula di Stasiun Bogor. Antrean penumpang terjadi di pintu masuk, seperti yang dicuitkan pengguna akun @amorabethari.

Kata dia, beberapa orang yang mau ke peron kereta sempat ditahan petugas. Dia mengatakan orang pun berteriak mengeluh karena menghasilkan kerumunan.

baca juga

"Stasiun Bogor tadi. Ini di pintu masuk, loket pun panjang antrean. Mau ke peron kereta pun sempat ditahan-tahan petugas, orang-orang berteriak pada mengeluh karena menghasilkan kerumunan. Saya naik kereta pertama 05.12," cuit @amorabethari.

Namun, ada pula warganet yang meminta agar warga tidak menyalahkan pihak KCI karena hanya menaati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PSBB.

"Nggak bisa disalahin dong kalau pihak @CommuterLine mereka juga kan ngeluarin kebijakan sebagai bentuk taat dalam pelaksanaan PSBB yang sudah diteken pemerintah. Tinggal manusianya aja yang mau taat apa ngga, entah itu perusahaan di luar 8 sektor atau individualnya," tulis pengguna akun @RyRynara.

Hanya sekadar mengingatkan ada delapan sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB Jakarta:

1. Kesehatan

Sektor usaha di bidang kesehatan ini contohnya, kegiatan dan perawatan di rumah sakit dan klinik serta industri kesehatan yang memproduksi sabun dan disinfektan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemandangan Miris Penumpang KRL Saat PSBB Jakarta

Pemandangan Miris Penumpang KRL Saat PSBB Jakarta

News | Senin, 13 April 2020 | 08:50 WIB

Pedagang: Di Luar Kami Mati Corona, Di Rumah Kami Mati Kelaparan

Pedagang: Di Luar Kami Mati Corona, Di Rumah Kami Mati Kelaparan

News | Senin, 13 April 2020 | 07:32 WIB

Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB

Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB

News | Minggu, 12 April 2020 | 14:48 WIB

Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta

Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta

News | Minggu, 12 April 2020 | 13:30 WIB

Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya

Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya

News | Minggu, 12 April 2020 | 12:32 WIB

Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!

Ancaman Oknum Ojol Saat PSBB: Ingat, Lapar Bisa Bikin Orang Jadi Beringas!

News | Minggu, 12 April 2020 | 11:47 WIB

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

Akhirnya Kemenhub Izinkan Ojol Bonceng Penumpang Saat PSBB, Ini Syaratnya

News | Minggu, 12 April 2020 | 11:15 WIB

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

MHKI Usulkan Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pidana Denda, Bukan Penjara

News | Minggu, 12 April 2020 | 09:24 WIB

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Gelar Patroli PSBB, TNI Hukum Warga yang Tak Pakai Masker Push-up

Video | Sabtu, 11 April 2020 | 18:40 WIB

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Status PSBB Jakarta, Suzuki Maksimalkan Penjualan di Daerah

Otomotif | Sabtu, 11 April 2020 | 15:25 WIB

Terkini

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB