Menkes dan Menhub Beda Aturan, Ojol Boleh Angkut Penumpang Atau Tidak?

Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla | Suara.com

Senin, 13 April 2020 | 11:35 WIB
Menkes dan Menhub Beda Aturan, Ojol Boleh Angkut Penumpang Atau Tidak?
[Suara.com/Ema Rohimah]

Dalam Pasal 11 Permenhub memuat poin yang kontradiktif.

Poin c Pasal 11 menyebutkan, "Sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaaannya hanya untuk pengangkutan barang".

Sementara pada poin d menyebutkan, "Dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan".

Adapun isi protokol kesehatan menurut Permenhub Nomor 18 tahun 2020 bagi transportasi umum meliputi:

1. Aktivitas lain yang diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar

2. Melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan

3. Menggunakan masker dan sarung tangan

4. Tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit

Perbedaan aturan dalam Permenkes dan Permenhub ini tak hanya membingungkan para tukang ojek online, namun pihak penegak hukum yaitu kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo pun mengaku tengah berkoordinasi mengenai dualisme aturan ini bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bekuk Oknum Ojol Penyebar Video Bernada Provokatif Saat Corona

Polisi Bekuk Oknum Ojol Penyebar Video Bernada Provokatif Saat Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 10:16 WIB

Kisah Ojol Dapat Order Dikira Fiktif, Endingnya Bikin Bahagia Lahir Batin

Kisah Ojol Dapat Order Dikira Fiktif, Endingnya Bikin Bahagia Lahir Batin

Otomotif | Senin, 13 April 2020 | 10:27 WIB

YLKI Bongkar Konflik antara Luhut dan Kemenhub di Kebijakan Larangan Mudik

YLKI Bongkar Konflik antara Luhut dan Kemenhub di Kebijakan Larangan Mudik

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 09:44 WIB

Jawaban Pilu Perantau Dicegat Polisi saat Pulang Kampung dan 6 Berita Lain

Jawaban Pilu Perantau Dicegat Polisi saat Pulang Kampung dan 6 Berita Lain

News | Senin, 13 April 2020 | 10:38 WIB

Ditanya Dukung Anies Maju Pilpres, Respons Ustaz Yusuf Mansur Diserbu

Ditanya Dukung Anies Maju Pilpres, Respons Ustaz Yusuf Mansur Diserbu

News | Senin, 13 April 2020 | 10:38 WIB

Oknum Ojol Murka ke Pemerintah karena Corona, Begini Tanggapan Gojek

Oknum Ojol Murka ke Pemerintah karena Corona, Begini Tanggapan Gojek

News | Minggu, 12 April 2020 | 19:30 WIB

Viral Video Ancaman Oknum Ojol di Tengah Corona, Publik Ungkap Kejanggalan

Viral Video Ancaman Oknum Ojol di Tengah Corona, Publik Ungkap Kejanggalan

News | Minggu, 12 April 2020 | 19:08 WIB

Sempat Dilarang, Kemenhub Kini Bolehkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB

Sempat Dilarang, Kemenhub Kini Bolehkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB

Video | Minggu, 12 April 2020 | 15:51 WIB

Mati-matian Perangi Corona, Anies dan Edy Rahmayadi Disebut Bintang NKRI

Mati-matian Perangi Corona, Anies dan Edy Rahmayadi Disebut Bintang NKRI

News | Minggu, 12 April 2020 | 14:15 WIB

Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta

Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta

News | Minggu, 12 April 2020 | 13:30 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB