Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Gelar Tes PCR Corona Massal

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Senin, 13 April 2020 | 22:42 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Gelar Tes PCR Corona Massal
Ilustrasi. (Foto: Antara)

Suara.com - Sudah lima minggu sejak pasien positif Covid-19 pertama diumumkan Pemerintah. Selama itu Indonesia baru mengkonfirmasi hasil positif tes PCR kepada sekitar 3.842 orang.

Sementara itu tidak ada data yang dipublikasikan mengenai jumlah orang yang masih menunggu hasil tes.

Apabila hal ini dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, artinya sedikit sekali masyarakat Indonesia yang telah dites.

Pada pertengahan Maret, melalui juru bicara gugus tugas COVID-19, pemerintah menyatakan pentingnya pelaksanaan tes massal, dan karenanya memesan puluhan bahkan ratusan ribu alat Rapid Test berbasis serologi dari Cina. N

amun sayang, belum ada kepastian jumlah data warga yang sudah dites beserta penanganan lanjutannya yang diinformasikan kepada publik.

Berdasarkan persoalan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelaksanaan tes PCR yang hanya masih dilakukan oleh 18 laboratorium membuat pemerintah tidak bisa bergerak cepat mendeteksi warga yang positif terinfeksi virus Korona.

Akibatnya penanganan pasien yang belum mendapat akses untuk dites menjadi lamban yang berujung pada risiko kehilangan nyawa.

"Pengumuman hasil tes yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat menghambat penanganan medis oleh tenaga kesehatan di lapangan," kata Irma Hidayana, Koalisi Warga Lapor Covid-19 dalam keterangan pers, Senin (13/4/2020).

Selain itu, beberapa kali lembaga pemerintah, bahkan Presiden dan juru bicara gugus tugas Covid-19 memberikan pernyataan tentang adanya perbedaan data.

baca juga

Pernyataan-pernyataan terkait data seperti ini membingungkan masyarakat dan bisa mengurangi kepercayaan terhadap akurasi data yang disampaikan pemerintah secara resmi.

Padahal data kondisi terkini sangat diperlukan untuk membuat kebijakan yang tepat.

Tidak transparannya metode testing dan hasilnya yang dilakukan pemerintah memperburuk sisi akuntabilitas negara dalam menangani pandemi ini.

Kemudian hasil tes yang terlambat bahkan baru keluar setelah orang yang dites meninggal dunia meningkatkan kerentanan dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.

Banyak orang yang sebenarnya positif Covid-19 tetapi karena hasil tes belum keluar diminta pulang ke rumahnya.

"Akibatnya dalam perjalanan pulang dan selama berada di rumah yang bersangkutan berpotensi menyebarkan virus ke orang-orang yang ditemuinya dan meningkatkan resiko kematian jika ia positif Covid-19," ungkapnya.

Ricky Gunawan dari LBH Masyarakat menambahkan, hingga sekarang belum ada tes massal.

Rapid test yang selama ini dilakukan terbukti tidak akurat. Oleh karena itu tes massal hanya berupa rapid test terbukti tidak akan menyelesaikan masalah justru membuang-buang anggaran, waktu, dan tenaga. Dan berujung pada penanganan serta kebijakan yang tidak tepat.

Penanganan Pemerintah yang lambat dan salah arah ini juga minim pengawasan DPR.

Alih-alih melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19, DPR malah sibuk membahas berbagai RUU yang sudah ditolak masyarakat seperti Omibus Law dan RKUHP.

"Pemerintah perlu memastikan adanya tes PCR secara massal," kata Ricky.

Selain itu pemerintah perlu memastikan laboratorium tes PCR tersebar di semua wilayah dan dengan perhatian khusus epicenter pandemi seperti Jabodetabek.

Pemerintah perlu membuat prosedur tes PCR yang memudahkan semua kalangan, memprioritaskan mereka yang rentan terekspos virus, dan tidak mendahulukan orang-orang tertentu karena jabatan, kelas sosial atau kekayaan.

"Kami juga mendesak DPR menghentikan pembahasan segala RUU dan fokus pada pengawasan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah.”

Koalisi Masyarakat Sipil ini digerakkan oleh; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), AMAR, Amnesty International Indonesia, ICW, Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK), Kios Ojo Keos, Koalisi Warga Lapor COVID-19, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lokataru, Migrant Care, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Transparency International Indonesia (TII), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WatchDoc, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terbuka, Asosiasi Ilmuan Muda Desak Pemerintah Buka Data Genom Corona

Tak Terbuka, Asosiasi Ilmuan Muda Desak Pemerintah Buka Data Genom Corona

News | Senin, 13 April 2020 | 20:54 WIB

Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya

Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya

News | Senin, 13 April 2020 | 18:13 WIB

Pihak Swasta akan Dilibatkan dalam Pemeriksaan Corona Lewat Tes PCR

Pihak Swasta akan Dilibatkan dalam Pemeriksaan Corona Lewat Tes PCR

News | Senin, 13 April 2020 | 16:44 WIB

Penampakan Satpam yang Aniaya Perawat karena Ditegur Tak Pakai Masker

Penampakan Satpam yang Aniaya Perawat karena Ditegur Tak Pakai Masker

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2020 | 16:35 WIB

Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah

Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah

Jogja | Senin, 13 April 2020 | 17:15 WIB

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 14:22 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB