Firli: Dana Sumbangan Penanganan Virus Corona Tak Perlu Dilaporkan ke KPK

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 15 April 2020 | 17:13 WIB
Firli: Dana Sumbangan Penanganan Virus Corona Tak Perlu Dilaporkan ke KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Instansi kementerian maupun lembaga pemerintahan untuk transparan kepada publik dalam menerima sumbangan dalam penanganan Covid-19. Dana sumbangan ini tak perlu dilaporkan ke KPK.

Pemerintah dapat mengupdate setiap harinya dalam menerima sumbangan. Tujuan tersebut agar tak dianggap adanya pemberian gratifikasi.

"Manfaatkan situs resmi yang dikelola oleh masing-masing instansi untuk mempublikasikan kepada masyarakat terkait penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (14/4/2020).

Dalam UU Tipikor pasal 12B telah diatur sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun institusi pemerintah bukan termasuk gratifikasi.

"Ini untuk menjawab keraguan sejumlah instansi pemerintah akan potensi gratifikasi atas penerimaan sumbangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat," ujar Firli

Maka itu, sumbangan dapat diterima. Karena bukan tergolong gratifikasi yang dilarang. Sehingga, kata Firli, tak perlu melaporkan kepada KPK karena diatur dalam Pasal 2 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Firli menegaskan bahwa sumbangan masyarakat harus benar-benar masuk kepada masing-masing instansi. Bukan malah, didapat oleh para pejabat negara.

"Tujuan pemberian sumbangan adalah ditujukan kepada lembaga atau institusi, dan bukan kepada individu pegawai negeri atau penyelenggara negara,” tegas Filri

Karena, sumbangan tersebut berbagai bentuk berupa uang, barang habis pakai, maupun barang modal kepada kementerian lembaga atau pemda dan instansi pemerintah.

Langkah tersebut, sudah dilakukan KPK dengan mengirim surat resmi pertanggal 14 April 2020, kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah dan juga kepada pimpinan kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Pengisian Jabatan Struktural di KPK, ICW: Abaikan Aspek Integritas

Kritik Pengisian Jabatan Struktural di KPK, ICW: Abaikan Aspek Integritas

News | Rabu, 15 April 2020 | 09:14 WIB

KPK Baru Saja Seleksi Pejabat Baru, Pukat UGM Sebut Proses Seleksinya Buruk

KPK Baru Saja Seleksi Pejabat Baru, Pukat UGM Sebut Proses Seleksinya Buruk

Jogja | Selasa, 14 April 2020 | 15:45 WIB

Bidang Penindakan KPK Didominasi Polisi, Pukat UGM: KPK Cita Rasa Polri

Bidang Penindakan KPK Didominasi Polisi, Pukat UGM: KPK Cita Rasa Polri

Jogja | Selasa, 14 April 2020 | 17:00 WIB

Wakapolda DIY Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK, Pukat UGM Tak Kaget

Wakapolda DIY Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK, Pukat UGM Tak Kaget

Jogja | Selasa, 14 April 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB