CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Rabu, 15 April 2020 | 18:49 WIB
CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?
Pesan berantai soal anak dipenjara 3 bulan dan KJP dicabut kalau langgar PSBB. (turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa anak-anak bakal dipidana 3 bulan dan dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) nya bila keluar rumah saat Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB).

Pesan tersebut tersebar via WhatsApp, tak lama setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4/2020).

Dalam pesan itu, juga dituliskan anak yang keluar rumah akan dibawa ke kelurahan dan harus dijemput oleh orangtua dan pihak sekolah.

Selengkapnya berikut isi pesan tersebut.

Assalamualaikum Bapak & ibu diingatkan anak-anak kita agr tetap di rumah selama berlaku PSBB (Tgl 10 April2020) karena kalau anaknya berada di luar akan dibawa ke kelurahan, dimintai keterangan dan yang ambil anaknya ke kelurahan orang tua bersama sekolah /gurunya, sanksi tegas kurungan 3 bulan & Kjp nya dicabut

Yuk…di ingatkan orang tua untuk kerjasamanya,ayo…dukung PSBB untuk pencegah penyebaran virus corona/Covid 19,agar virus coron hilang di Jakarta & Indonesia.

Biar kita menikmati susanan puasa, suasana lebaran & anak-anak kembali beraktivitas seperti sekolah, bermain & latihan sepakbola. Terima kasih. Hanya Mengingatkan!

Pesan berantai soal anak dipenjara 3 bulan dan KJP dicabut kalau langgar PSBB. (turnbackhoax.id)
Pesan berantai soal anak dipenjara 3 bulan dan KJP dicabut kalau langgar PSBB. (turnbackhoax.id)

Benarkah isi pesan berantai di atas?

Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, pesan yang mengklaim anak-anak mendapat hukuman pidana 3 bulan dan dicabut KJP-nya bila melanggar PSBB dipastikan tidak benar.

baca juga

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, tidak tercantum aturan atau sanksi seperti dalam pesan yang beredar.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta kepada tim JalaHoaks, mengonfirmasi bahwa pesan mengenai hukuman bagi anak yang keluar rumah saat PSBB tersebut tidak benar adanya. Disdik tidak pernah mengeluarkan aturan serupa.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan pelaksanaan PSBB dalam mencegah penularan virus corona sepenuhnya mengacu pada Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Penjelasan pesan berantai soal anak dipenjara 3 bulan dan KJP dicabut kalau langgar PSBB. (turnbackhoax.id)
Penjelasan pesan berantai soal anak dipenjara 3 bulan dan KJP dicabut kalau langgar PSBB. (turnbackhoax.id)

Berdasar aturan tersebut, pada prinsipnya seluruh warga DKI diimbau untuk bertahan di rumah selama PSSB yang akan berlangsung 14 hari terhitung sejak 10 April 2020.

Namun, bagi pelanggar PSBB akan dikenai saksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk hukum pidana bagi yang melakukan pelanggaran berat.

Kesimpulan

Informasi yang mengatakan anak-anak terancam mendapat pencabutan KJP dan dipidana 3 bulan karena keluar rumah saat PSBB adalah hoaks atau palsu.

Sumber sengaja menyebarkan berita dengan narasi pelintiran untuk memberikan informasi menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB

Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 18:00 WIB

Kota Bandung Bersiap PSBB Corona Bandung Raya, Pembatasan Jalur Masuk

Kota Bandung Bersiap PSBB Corona Bandung Raya, Pembatasan Jalur Masuk

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 17:58 WIB

Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona

Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona

News | Rabu, 15 April 2020 | 17:30 WIB

Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi

Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 16:41 WIB

Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan

Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan

News | Rabu, 15 April 2020 | 16:37 WIB

Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?

Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 17:12 WIB

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×