Diusulkan Kepala Daerah, Menteri Luhut Tegaskan KRL Tak Disetop saat PSBB

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 17 April 2020 | 19:58 WIB
Diusulkan Kepala Daerah, Menteri Luhut Tegaskan KRL Tak Disetop saat PSBB
ILUSTRASI - Suasana penumpang KRL di Stasiun Citayam hari pertama PSBB Depok, Rabu (15/4/2020). (Foto: Istimewa)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kereta rel listrik akan tetap beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar di daerah penyangga DKI Jakarta.

Hanya ada syaratnya, yakni pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. KRL tetap beroperasi sampai bantuan sosial dari pemerintah diterima masyarakat.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan, pihaknya menerima laporan penumpang KRL adalah mayoritas pekerja.

Dengan begitu, Luhut tidak ingin apabila pekerja yang masih harus bekerja di tengah pandemi covid-19 malah terdampak kalau operasional KRL dihentikan.

"Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Sebagai informasi, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan.

Dengan begitu, KRL masih dibutuhan para pekerja di bidang tersebut untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Jodi menyebut kalau KRL dihentikan operasionalnya justru akan menimbulkan masalah baru.

Menurutnya penerapan PSBB tersebut akan berjalan efektif apabila semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mau mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemprov.

Oleh sebab itu, Luhut menyarankan kepada pemprov untuk bisa tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar 8 sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB. Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.

Kata Jodi, Luhut juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru dalam mengambil tindakan.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” tutupnya.

Sebelumnya, usulan penghentian sementara operasional KRL tersebut telah disampaikan dalam rapat pimpinan lima daerah di Bodebek bersama PT KAI dan PT KCI selaku operator commuter line pada Senin (13/4/2020) sore. 

Penghentian sementara operasi KRL dinilai agar PSBB bisa berjalan dengan efektif dan penyebaran COVID-19 bisa ditekan dan trennya diharapkan menurun.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Mampu, Warga Kawasan Elite Kelapa Gading Kembalikan Bantuan PSBB

Merasa Mampu, Warga Kawasan Elite Kelapa Gading Kembalikan Bantuan PSBB

News | Jum'at, 17 April 2020 | 19:03 WIB

Ikuti Arahan Luhut, Kemenhub Minta Anies Tegas Tutup Kantor-kantor Usaha

Ikuti Arahan Luhut, Kemenhub Minta Anies Tegas Tutup Kantor-kantor Usaha

News | Jum'at, 17 April 2020 | 15:00 WIB

Tahanan Polsek Kalideres Kabur saat Wabah Corona, Videonya Viral

Tahanan Polsek Kalideres Kabur saat Wabah Corona, Videonya Viral

News | Jum'at, 17 April 2020 | 14:33 WIB

Penyaluran Bansos Sembako di Wilayah Jabodetabek

Penyaluran Bansos Sembako di Wilayah Jabodetabek

Video | Jum'at, 17 April 2020 | 13:34 WIB

Jam Operasional Bus AKAP Dibatasi saat PSBB

Jam Operasional Bus AKAP Dibatasi saat PSBB

Foto | Jum'at, 17 April 2020 | 11:28 WIB

Hari Kedua PSBB Bodebek, Pengendara Masih Tak Pakai Masker

Hari Kedua PSBB Bodebek, Pengendara Masih Tak Pakai Masker

News | Kamis, 16 April 2020 | 22:13 WIB

Dampak PSBB di Jakarta, Angkot Sepi Penumpang

Dampak PSBB di Jakarta, Angkot Sepi Penumpang

Video | Kamis, 16 April 2020 | 22:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB

Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Izin Perusahaan yang Tak Patuhi PSBB

Foto | Kamis, 16 April 2020 | 18:57 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB