Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 19 April 2020 | 09:29 WIB
Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona
Ilustrasi buruh sawit

Suara.com - Koalisi Buruh Sawit mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law di tengah pandemi virus corona COVID-19.

Koordinator Koalisi Buruh Sawit dari Sawit Watch, Zidane mengatakan, pembahasan Omnibus Law di tengah pandemi merupakan bukti bahwa DPR dan pemerintah sudah kehilangan akal sehat.

“Di negara lain, pemerintah dan parlemen bekerja keras mencegah penyebaran dan dampak covid 19, tapi di Indonesia, pemerintah dan DPR 'bekerja keras' membahas RUU Cipta Kerja yang sudah ditolak rakyat. Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja karena RUU tersebut hanya untuk kepentingan investasi," kata Zidane dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).

Koalisi Buruh Sawit mengungkapkan bahwa hingga saat ini kondisi kesehatan pekerja di beberapa perkebunan sawit sangat rentan terpapar karena tak ada perhatian dari pemerintah.

"Untuk masker misalnya, Koalisi Buruh Sawit menerima laporan buruh perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu sulit memperoleh masker," ungkap Zidane.

Oleh sebab itu, Koalisi Buruh Sawit meminta pemerintah harus membuat kebijakan yang melindungi buruh khususnya buruh sawit dari resiko PHK dan terpapar virus corona di lingkungan kerja.

"Dalam situasi sekarang, penyediaan alat pelindung mestinya menjadi concern pemerintah dan DPR, bukan malah membahas RUU yang tidak relevan dengan kesejahteraan buruh. Koalisi Buruh sawit menolak dengan tegas RUU Cipta Kerja," tegasnya.

Untuk diketahui, Koalisi Buruh Sawit adalah gabungan sejumlah organisasi serikat buruh dan lembaga swadaya masyarakat yang memiliki tujuan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan buruh perkebunan sawit di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEM KM UGM Gelar Aksi Online, Protes DPR Bahas Omnibus Law Saat Pandemi

BEM KM UGM Gelar Aksi Online, Protes DPR Bahas Omnibus Law Saat Pandemi

Jogja | Rabu, 15 April 2020 | 13:07 WIB

Takut Dianggap Manfaatkan Situasi, PKS Minta Baleg Tunda RUU Cipta Kerja

Takut Dianggap Manfaatkan Situasi, PKS Minta Baleg Tunda RUU Cipta Kerja

News | Selasa, 14 April 2020 | 17:22 WIB

30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law

30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law

News | Kamis, 09 April 2020 | 12:03 WIB

Gelar Aksi Teatrikal, Buruh Jogja Kecam DPR jika Ngotot Bahas Omnibus Law

Gelar Aksi Teatrikal, Buruh Jogja Kecam DPR jika Ngotot Bahas Omnibus Law

Jogja | Kamis, 09 April 2020 | 09:53 WIB

Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law

Pimpinan Baleg DPR Kewalahan Tanggapi Ribuan SMS Buruh Tolak Omnibus Law

News | Rabu, 08 April 2020 | 21:50 WIB

ICW Curiga Ada Upaya Selipkan Omnibus Law Melalui Perppu Corona

ICW Curiga Ada Upaya Selipkan Omnibus Law Melalui Perppu Corona

News | Jum'at, 03 April 2020 | 18:22 WIB

DPR Bahas RUU Omnibus Law Cilaka saat Wabah Corona karena Ini

DPR Bahas RUU Omnibus Law Cilaka saat Wabah Corona karena Ini

News | Jum'at, 03 April 2020 | 18:04 WIB

Tolak Pembahasan Omnibus Law, Poyuono: DPR yang Katanya Terhormat Sadarlah

Tolak Pembahasan Omnibus Law, Poyuono: DPR yang Katanya Terhormat Sadarlah

News | Jum'at, 03 April 2020 | 13:29 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×