MHKI: Pemerintah Harus Segera Cairkan Pembiayaan Perawatan Pasien Corona

Bangun Santoso | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 20 April 2020 | 12:06 WIB
MHKI: Pemerintah Harus Segera Cairkan Pembiayaan Perawatan Pasien Corona
Sebagai ilustrasi: Petugas medis merawat pasien virus corona. (Foto: AFP)

Suara.com - Kementerian Kesehatan dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan telah menunjuk 132 rumah sakit sebagai rujukan perawatan Covid-19. Dalam perkembangannya, pemerintah daerah juga menambah rumah sakit yang dapat melayani warga yang terinfeksi corona tersebut.

Namun dengan semakin bertambahnya daerah dengan transimis lokal, mau tidak mau hampir seluruh fasilitas kesehatan baik itu fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan telah menangani pasien-pasien yang masuk kriteria Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun baru memeriksa Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Terkait hal itu, Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) menyatakan, beban rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) selama wabah ini cukup signifikan berat. Hal ini disebabkan penurunan kunjungan jumlah pasien ke fasilitas kesehatan.

"Sambil proses klaim ini berjalan, hingga hari ini pembiayaan pasien Covid-19 di rumah sakit maupun di FKTP belum mendapat penggantian," kata Mahesa Paranadipa Maikel, Ketua Umum DPP MHKI dalam keterangan persnya kepada Suara.com, Senin (20/4/2020).

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes mengelurkan surat edaran no.1118 tertanggal 9 April 2020, isinya imbauan untuk tidak praktik rutin kecuali emergensi. Dengan begitu pemasukan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit dari klaim ke BPJ Kesehatan maupun dari pasien umum menurun drastis.

Bagi FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak memiliki banyak pengaruh karena ditopang dengan dana Kapitasi. Namu problem di FKTP adalah belum jelasnya mekanisme klaim pelayanan pasien Covid-19.

"Oleh karena itu pemerintah harus segera mencairkan pembiayaan perawatan pasien Covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan, beberapa rumah sakit akhirnya terpaksa memungut biaya dari pasien, meski pasiennya tidak mampu. Bahkan ada rumah sakit yang mewajibkan setiap pasien, tidak hanya pasien suspek, untuk dilakukan pemeriksaan rapid test maupun PCR.

Hal ini tentunya makin memberatkan pasien ketika ingin mendapatkan layanan di rumah sakit. Berdasarkan aturannya, pasien jaminan BPJS Kesehatan, jika keluhan sakitnya tidak berkenaan dengan Covid-19 seharusnya tidak dibebankan biaya tambahan, karena dijamin dengan dana JKN.

"Problem pembiayaan ini harus segera diatasi, karena mengingat semakin bertambahkan kasus Covid-19, maka kemampuan rumah sakit dan FKTP harus dijaga agar tetap bisa melayani masyarakat," tuturnya.

Selain itu, perlindungan bagi seluruh petugas kesehatan juga harus diperhatikan dengan serius. Jika rumah sakit tidak lagi mampu membayar gaji dan jasa medik, dikhawatirkan pelayanan akan terhenti.

"Tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah harus benar-benar dijalankan," tandasnya.

Jika mengacu kepada UU no.4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU no.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pembiayaan penyakit yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) atau wabah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Hal ini telah ditegaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.104 tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2020.

Selanjutnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes No.238 tahun 2020 tentang petunjuk teknis klaim pembiayaan yang ditandatangani tanggal 6 April 2020. Dari Kepmenkes ini, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran no.1116 tahun 2020 pada 9 April 2020 yang ditujukan kepada dinas kesehatan dan direktur rumah sakit seluruh Indonesia perihal wajib lapor kasus Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Corona, Warga Depok: Pidanakan Jika Ada!

Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Corona, Warga Depok: Pidanakan Jika Ada!

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 12:00 WIB

Bukan Bintang Biasa Reuni Virtual untuk Beri Semangat Lawan Corona

Bukan Bintang Biasa Reuni Virtual untuk Beri Semangat Lawan Corona

Entertainment | Senin, 20 April 2020 | 11:59 WIB

Jokowi Tekankan Pentingnya Uji Sampel dan Isolasi Pasien Corona

Jokowi Tekankan Pentingnya Uji Sampel dan Isolasi Pasien Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 11:59 WIB

Penumpang Motor Beda Alamat Diminta Naik Angkot, Polisi Tanggung Ongkosnya

Penumpang Motor Beda Alamat Diminta Naik Angkot, Polisi Tanggung Ongkosnya

News | Senin, 20 April 2020 | 11:59 WIB

Covid-19 Belum Usai, Ilmuwan Sebut Dunia Waspadai Pandemi Lain

Covid-19 Belum Usai, Ilmuwan Sebut Dunia Waspadai Pandemi Lain

Tekno | Senin, 20 April 2020 | 12:00 WIB

Pro Kontra Pakai Masker saat Wabah Corona Covid-19, Dokter Beri Alasannya!

Pro Kontra Pakai Masker saat Wabah Corona Covid-19, Dokter Beri Alasannya!

Health | Senin, 20 April 2020 | 12:03 WIB

Viral Video Satu Kampung Rapid Test Setelah Seorang Warga Positif Corona

Viral Video Satu Kampung Rapid Test Setelah Seorang Warga Positif Corona

Jogja | Senin, 20 April 2020 | 11:55 WIB

Terkini

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:10 WIB

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB