Cegah Pemudik Saat Pandemi Covid-19, Polisi Awasi Jalur Tikus Kendaraan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 13:26 WIB
Cegah Pemudik Saat Pandemi Covid-19, Polisi Awasi Jalur Tikus Kendaraan
Jangan Mudik, karena bila mudik berarti Anda berisiko membawa virus Corona Covid-19 ke keluarga di kampung.

Suara.com - Polisi memastikan akan melakukan pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek hingga ke jalur pedalaman alias jalur tikus. Hal itu dilakukan sebagai upaya menertibkan larang mudik lebaran yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek untuk turut mendirikan pos pengamanan terpadu. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang hendak keluar wilayah perbatasan Jabodetabek melalui jalur-jalur tikus.

"Polsek-Polsek nanti akan mengawasi jalur motor, jalur tikus. Semua Polsek yang mempunyai jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek, mereka akan membuat pos untuk mengawasi larangan mudik," kata Sambodo dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Sementara, dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyamapaikan pihaknya pun telah memetakan jalur-jalur tikus yang berada di wilayah Jabodetabek. Sehingga, dia pun memastikan setiap kendaraan yang hendak mudik melalui jalur tikus tersebut akan diawasi oleh anggota polisi.

"Jalur-jalur tikus itu sudah dimapping dan disiapkan pengamanan untuk sortir setiap kendaraan yang dari luar atau dari Jakarta. Ada anggota yang kita siapkan di pos-pos kecil untuk memantau (penerapan) PSBB dan memantau kendaraan," ungkap Yusri. 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan mendirikan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 19 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.

Dari 19 pos pengamanan tiga diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, pintu tol Cimanggis arah Bogor, dan pintu tol Bitung arah Merak. 

Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung. Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug. 

Kemudian, sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam.

Selanjutnya, sebanyak tiga pos pengamanan terpadu di Bekasi Kota; yakni Sumber Arta, Bantar Gebang dan Cakung. Serta empat pos pengamanan terpadu di Bekasi Kabupaten; yakni Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

"Di titik-titik tersebut kita akan melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan. Apa itu batasan pemeriksaan penyekatan, larangan mudik ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang baik pribadi ataupun umum termasuk juga sepeda motor," ujar Sambodo.

Sambodo menegaskan bahwa penyekatan dan larangan mudik tersebut hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, umum dan sepeda motor. Sedangkan, bagi kendaraan logistik yang membawa muatan barang sembako, bahan bakar minyak alias BMM dan sebagainya tetap diperkenankan melintas.

"Untuk truk pengangkut barang, sembako kebutuhan sehari-hari dan segala macamnya itu boleh lewat," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:01 WIB

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:58 WIB

Karena Pandemi, Hewan Langka Penyu Belimbing Kembali Berkembang Biak

Karena Pandemi, Hewan Langka Penyu Belimbing Kembali Berkembang Biak

Lifestyle | Rabu, 22 April 2020 | 12:52 WIB

Fadli Zon soal Belva Devara: Sekalian Harus Mundur dari Proyeknya

Fadli Zon soal Belva Devara: Sekalian Harus Mundur dari Proyeknya

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:51 WIB

Kata PBB Tentang Virus Corona: Dunia Terancam Dilanda Kelaparan

Kata PBB Tentang Virus Corona: Dunia Terancam Dilanda Kelaparan

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:01 WIB

Terkini

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB