Sepakat Beda Mudik dan Pulang Kampung, DPR Nilai Jokowi Lambat Cegah Corona

Kamis, 23 April 2020 | 13:37 WIB
Sepakat Beda Mudik dan Pulang Kampung, DPR Nilai Jokowi Lambat Cegah Corona
Sebagai ilustrasi: Calon penumpang mengantre untuk membatalkan tiket perjalanan kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (22/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, menurut KBBI kata mudik memiliki dua arti. Pertama sebagai kata kerja memiliki makna (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman).

Arti kedua, kata mudik memiliki makna pulang ke kampung halaman. Contoh penggunaan kata mudik dalam kalimat yakni "Seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI