Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 24 April 2020 | 13:54 WIB
Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol
Aktivis Ravio Putra ditangkap polisi. (Istimewa)

Suara.com - Aktivis Ravio Patra akhirnya dibebaskan dengan status saksi pada Jumat (24/4/2020) 08.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam di Polda Metro Jaya. Selama pemeriksaan, Ravio disebut diintimidasi oleh pihak kepolisian.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR, Pusako mengatakan Ravio sudah diperiksa selama 33 jam sejak penangkapan pada Rabu (22/4/2020) pukul 21.00 WIB.

Koalisi mengungkapkan bahwa selama diperiksa, Ravio sempat mengalami intimidasi verbal oleh penyidik saat diperiksa di Sub Direktorat Keamanan Negara PMJ.

"Misal waktu ditangkap (polisi) bilang dia akan diplastikin, ketika ikatan tangannya terlalu kencang, dia minta dilonggarkan sama polisi, ada polisi yang mengatakan biar tahu rasa, atau ada  yang mengeluarkan pistol meski tidak ditodongkan," kata kuasa hukum Ravio, Era Purnamasari saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (24/4/2020).

Kuasa hukum juga dipersulit saat akan memberikan bantuan hukum, mereka baru bisa bertemu Ravio pada Kamis (23/4/2020) pukul 14.00 WIB atau setelah PMJ mengakui telah menangkap Ravio melalui konferensi pers.

"Sebelumnya tim mendatangi Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB (23/4), pihak kepolisian dari berbagai unit menyangkal Ravio berada di tempat mereka," ucapnya.

Koalisi juga mengungkapkan bahwa polisi telah melanggar prosedur karena tidak mampu memberikan dan menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan saat Ravio meminta salinannya. Laptop, buku-buku, handphone temannya, dan laptop kantor yang tak berhubungan dengan tindak pidana turut diamankan.

"Pihak penyidik di Subdit Kamneg menyatakan bahwa yang mereka lakukan pada Ravio bukan penangkapan tetapi pengamanan, padahal pengamanan tidak dikenal di dalam hukum acara pidana dan Ravio sudah ditangkap lebih dari 1x24 jam saat itu," kata Era.

Tak sampai di situ, status hukum Ravio juga berubah-ubah, sampai dengan 23 April 2020 pukul 06.00 WIB Ravio diperiksa sebagai tersangka, kemudian pukul 10.00 WIB – 17.00 WIB diperiksa kembali sebagai saksi.

"Penyidik sempat menginformasikan bahwa surat penahanan sudah disiapkan, padahal statusnya adalah saksi," tuturnya.

Pasal yang dituduhkan juga tidak konsisten, Ravio awalnya dikenakan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, namun di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pasal yang tertulis adalah Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

Koalisi juga menyebut penyidik sempat mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi korban yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana.

"Penyidik dengan sengaja mengubah kata sandi email tanpa persetujuan Ravio," tegasnya.

Kejanggalan terakhir, dalam surat penyitaan yang disampaikan polisi secara tertulis menyebut terdapat 4 barang yaitu Macbook Apple, laptop Dell, handphone Samsung seri s10, dan handphone Iphone.

Namun di Berita Acara penolakan justru dibuat 6 barang yaitu termasuk pula penyitaan terhadap KTP dan email. Setelah perdebatan 2 hal ini dihapuskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra

YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra

News | Jum'at, 24 April 2020 | 12:38 WIB

Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi

Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi

News | Jum'at, 24 April 2020 | 11:32 WIB

AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan

AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan

News | Jum'at, 24 April 2020 | 07:40 WIB

Jakarta Siaga, Polda Metro Jaya Bagikan Nomor Tunggal Layanan Darurat

Jakarta Siaga, Polda Metro Jaya Bagikan Nomor Tunggal Layanan Darurat

News | Jum'at, 24 April 2020 | 06:48 WIB

Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

News | Kamis, 23 April 2020 | 22:18 WIB

Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR

Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:52 WIB

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:35 WIB

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:32 WIB

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta

Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:53 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB