Sejumlah Kendaraan di Pintu Keluar Tol Jagorawi Masih Langgar Aturan PSBB

Jum'at, 24 April 2020 | 17:43 WIB
Sejumlah Kendaraan di Pintu Keluar Tol Jagorawi Masih Langgar Aturan PSBB
Petugas gabungan berjaga di pintu keluar Tol Jagorawi. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Sejumlah pengendara mobil yang keluar dari pintu Tol Jagorawi ditemukan masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mereka ditemukan melanggar aturan PSBB lantaran tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik antara penumpang sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dari pantauan Suara.com, Jumat (24/4/2020) sekira pukul 14.30 WIB anggota Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di pos pemeriksaan atau chcekpoint di pintu keluar Tol Jagorawi KM 42 tampak memberhentikan sejumlah pengendara yang didapati tidak menerapkan physical distancing.

Mereka kemudian diimbau dan diminta untuk menjaga jarak antar penumpang sebelum akhirnya diperkenankan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.

Heru salah satu petugas Dishub yang bertugas di checkpoint Tol Jagorawi KM 42 mengatakan, memasuki hari ke 10 penerapan PSBB di Bogor, jumlah pelanggaran yang terjadi memang mengalami penurunan. Namun, beberapa pelanggaran yang masih sering ditemukan yakni banyak pengemudi mobil yang tidak menjaga jarak fisik.

"Paling banyak yang melanggar physical distancing, padahal di belakang kosong dia malah duduk sebelahan," kata Heru.

Di sisi lain, kata Heru, ada pula pengemudi yang melanggar aturan lantaran membawa penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan. Adapun, pengemudi yang melanggar aturan tidak mengenakan masker menurut Heru kekinian sudah jarang ditemukan.

"Kita saat ini hanya memberi teguran aja, sama imbauan," katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provisi Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. PSBB di wilayah Bodebek itu sendiri sedianya telah diterapkan sejak 15 April lalu.

Baca Juga: Langgar PSBB, Sejumlah Pengemudi Disetop di Pintu Keluar Tol Jagorawi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI