Kebijakan Larangan Mudik di Indonesia Disorot Media Asing

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 25 April 2020 | 11:21 WIB
Kebijakan Larangan Mudik di Indonesia Disorot Media Asing
Ilustrasi masyarakat sedang bersiap untuk mudik (dok istimewa)

Suara.com - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan larangan mudik untuk seluruh warga Indonesia. Sontak kebijakan tersebut mengundang beragam tanggapan.

Bukan hanya dari dalam negeri, kebijakan larangan mudik ini juga menarik perhatian media asing. Salah satunya adalah The Daily Telegraph.

Media Inggris tersebut menyoroti keberanian Presiden Joko Widodo mengambil keputusan mengenai larangan mudik.

"Presiden Indonesia, negara dengan mayoritas umat muslim terbesar di dunia mengambil tindakan (larangan mudik). Kebijakan tersebut diambil setelah survei menunjukkan bahwa jutaan orang masih berencana untuk melakukan perjalanan (mudik)," tulis The Daily Telegraph.

"Indonesia melarang mudik tahunan, di mana puluhan juta orang melakukan perjalanan untuk mengunjungi keluarga mereka dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, eksodus massal tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran virus corona di seluruh negeri," lanjutnya.

Selain itu, tidak adanya kebijakan lockdown di Indonesia dan fenomena masalah ekonomi di Indonesia juga menjadi sorotan, di tengah terus berkembangnya virus Covid-19.

"Tidak ada lockdown nasional di Indonesia, namun sejumlah langkah-langkah telah diterapkan di Jakarta, seperti penutupan sekolah dan bisnis, namun beberapa wilayah kota tetap sibuk," tulis The Daily Telegraph.

Ketua Serikat Buruh Indonesia, Nining Elitos, mengatakan sebagian besar penduduk di Jakarta mengalami pemotongan pendapatan dan tidak punya pilihan selain pergi keluar untuk mencari pekerjaan.

Pekerja harian, pekerja outsourcing atau pekerja kontrak, termasuk pekerja magang adalah mereka yang paling terpengaruh. Mereka diberhentikan tanpa pesangon," kata Nining Elitos dikutip dari The Telegraph.

baca juga

Seperti yang diketahui, akhirnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan dilarang mudik yang berlaku sejak 24 April 2020. Keputusan tersebut berdasarkan survei dari Kementerian Perhubungan.

Dalam survei tersebut menyebutkan ada 24 persen yang tetap akan melaksanakan mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan. Sedangkan 68 persen responden memilih tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekatan Kendaraan di Tol Bitung Tanggerang

Penyekatan Kendaraan di Tol Bitung Tanggerang

Foto | Sabtu, 25 April 2020 | 06:11 WIB

Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 20:17 WIB

Berbatasan Dengan China, ini Cara Vietnam Atasi Corona Tanpa Kasus Kematian

Berbatasan Dengan China, ini Cara Vietnam Atasi Corona Tanpa Kasus Kematian

News | Jum'at, 24 April 2020 | 19:58 WIB

Terkini

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB