Selain Cambuk, Arab Saudi Akhiri Hukuman Mati Bagi Pelaku di Bawah Umur

Bangun Santoso

Senin, 27 April 2020 | 09:26 WIB
Selain Cambuk, Arab Saudi Akhiri Hukuman Mati Bagi Pelaku di Bawah Umur
Raja Arab Saudi Salman (kanan) dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman. (AP / via VOA)

Suara.com - Raja Arab Saudi Salman hari Minggu (26/4) telah memerintahkan diakhirinya hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur, demikian pernyataan seorang pejabat tinggi.

Keputusan itu diambil berdasarkan perintah hakim untuk mengakhiri praktik hukuman cambuk, menggantinya dengan hukuman penjara, denda atau pelayanan masyarakat, dan mengakhiri salah satu bentuk hukuman paling kontroversial di Arab Saudi.

Dilansir dari VOA, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dinilai sebagai kekuatan di balik kebijakan kerajaan itu melonggarkan pembatasan-pembatasan yang ada dan menjauhkan diri dari interpretasi hukum Islam yang ultra-konservatif yang dikenal sebagai aliran Wahabi, yang juga masih dianut oleh banyak negara.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman berupaya memodernisasi Arab Saudi, dengan menarik investasi asing dan memulihkan reputasi negara itu di dunia. Ia juga menggarisbawahi penumpasan kaum liberal, aktivis hak-hak perempuan, penulis, ulama moderat dan reformis. Pembunuhan wartawan Jamal Kashoggi di Turki oleh agen-agen yang bekerja untuk putra mahkota pada tahun 2018, telah memicu kritik tajam dunia internasional.

Dekrit terbaru oleh Raja Salman ini akan menghindarkan hukuman mati bagi setidaknya enam orang dari komunitas minoritas Syiah di Arab Saudi, yang diduga melakukan kejahatan ketika berusia di bawah 18 tahun. Termasuk diantara mereka adalah Ali Al Nimr yang ikut dalam protes anti-pemerintah. Aktivitas semacam itu dapat didakwa dengan pasal-pasal terkait terorisme karena dinilai mengganggu ketertiban dan tidak mematuhi penguasa.

Dokumen yang dilihat oleh Associated Press menunjukkan dekrit kerajaan itu memerintahkan tim jaksa untuk mengkaji ulang kasus-kasus dan mencabut hukuman bagi mereka yang sudah menjalani hukuman penjara maksimum 10 tahun.

Namun demikian dekrit itu menegaskan bahwa kasus-kasus terkait terorisme yang dilakukan oleh anak di bawah umur akan diadili secara berbeda. Belum jelas apakah kasus-kasus itu juga akan dikecualikan dari hukuman eksekusi atau dimasukkan dalam batasan penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Salman Buka Aktivitas Ekonomi di Arab Saudi Mulai 29 April

Raja Salman Buka Aktivitas Ekonomi di Arab Saudi Mulai 29 April

Bisnis | Minggu, 26 April 2020 | 17:05 WIB

Kecuali Mekkah, Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Selama Ramadan

Kecuali Mekkah, Arab Saudi Longgarkan Jam Malam Selama Ramadan

News | Minggu, 26 April 2020 | 14:42 WIB

Arab Saudi akan Hapus Hukuman Cambuk, Diganti Denda atau Penjara

Arab Saudi akan Hapus Hukuman Cambuk, Diganti Denda atau Penjara

News | Minggu, 26 April 2020 | 06:09 WIB

Raja Salman: Menyakitkan Saat Menyambut Ramadan Tanpa Salat di Masjid

Raja Salman: Menyakitkan Saat Menyambut Ramadan Tanpa Salat di Masjid

News | Jum'at, 24 April 2020 | 17:31 WIB

Titah Raja Salman: Salat Tarawih di Masjid Suci Dipangkas Jadi 10 Rakaat

Titah Raja Salman: Salat Tarawih di Masjid Suci Dipangkas Jadi 10 Rakaat

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:26 WIB

Sabut Ramadhan, Terjadi Lonjakan 1.141 Kasus Positif Covid-19 di Arab Saudi

Sabut Ramadhan, Terjadi Lonjakan 1.141 Kasus Positif Covid-19 di Arab Saudi

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:14 WIB

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:10 WIB

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness

Bekaci | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:06 WIB

Dari Yoga Sampai Konser Musik, Ini Sederet Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Dari Yoga Sampai Konser Musik, Ini Sederet Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota

Surakarta | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:02 WIB

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:01 WIB

BRI Wellness Experience Tawarkan Aktivitas Seru dan Promo Transaksi Digital

BRI Wellness Experience Tawarkan Aktivitas Seru dan Promo Transaksi Digital

Sumbar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:57 WIB

BRI Wellness Experience Perkuat Gaya Hidup Sehat Lewat Kolaborasi Dengan Plataran Indonesia

BRI Wellness Experience Perkuat Gaya Hidup Sehat Lewat Kolaborasi Dengan Plataran Indonesia

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:52 WIB

Spanyol Punya Cara Sendiri Redam Lionel Messi, Luis de la Fuente Tolak Man-to-Man Marking

Spanyol Punya Cara Sendiri Redam Lionel Messi, Luis de la Fuente Tolak Man-to-Man Marking

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:50 WIB

×