Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengklaim data yang disampaikan terkait perkembangan pandemi virus corona ke masyarakat setiap harinya merupakan data yang transparan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto mengatakan pihaknya sudah memverifikasi dan validasi data tersebut berkali-kali.
"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Didik dari Kantor BNPB Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Sementara jika ada perbedaan data yang kerap terjadi antara data daerah dan pusat menurut Didik, terjadi karena perhitungan waktu penutupan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.
"Tidak ada data yang ditutupi. Terkait dengan tadi misalnya ada kok berbeda berarti ada yang ditutupi misalnya, ndak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman-pengiriman pada saat ketika cut off point of timenya berbeda sehingga ketika pak Jubir menyampaikan pada jam data yang ditayangkan," ucap Didik.
Didik menjelaskan pengumpulan data yang dilakukan gugus tugas diawali dari dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.
Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.
"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," ungkap Didik.
Setelah itu, data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi.
Baca Juga: Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur
PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.
Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.
Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi sebelum disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui sistem yang terintegrasi.
"Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan," tegasnya.
Data ini, lanjut Didik bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan COVID-19 dan disampaikan ke masyarakat di daerah secara rinci untuk meningkatkan kewaspadaan.