Berikan Sembako Gunakan Kresek, Ini Klarifikasi Ketua RT di Cempaka Baru

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Selasa, 28 April 2020 | 16:25 WIB
Berikan Sembako Gunakan Kresek, Ini Klarifikasi Ketua RT di Cempaka Baru
Bantuan sembako di RT 02/RW 05 Kelurahan Cempaka Baru. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan Pemprov Jakarta memiliki konsekuensi terhadap warganya yang tidak diperkenankan untuk beraktivitas, yakni menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk paket bahan pokok.

Hingga saat ini, sebagian besar warga DKI Jakarta disebut telah menerima bansos tersebut dalam bentuk paket sembako. Paketan tersebut disalurkan menggunakan kemasan kardus.

Terkait hal tersebut, Ketua RT 02/RW 05 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Slamet Hariyanto mengklarifikasi, jika bantuan yang disampaikan dalam kantong kresek pada Minggu 26 April lalu bukan berasal dari Pemprov DKI Jakarta. Melainkan, bantuan tambahan yang diinisiasi untuk dibagikan kepada warganya yang tidak dapat.

"Bantuan sembako yang pakai kresek itu bantuan tambahan, itu kebijaksanaan kami agar warga yang lain kebagian. Itu bukan bantuan yang dari pemprov," kata Slamet kepada Suara.com, Selasa (27/4/2020).

Slamet menjelaskan, paket sembako yang diterima RT 02/RW 05 cuma untuk 60 kepala keluarga (KK), sedangkan jumlah KK di tempatnya lebih dari dua kali lipat. Sehingga banyak warganya yang tak mendapatkan bantuan.

"Sembako yang pakai kresek itu inisiatif saya yang didapat dari sumbangan warga, lalu dibelikan sembako," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebagian warga RT 02 RW 05, Kelurahan Cempaka Baru, menerima bantuan sembako yang dibagikan Ketua RT dalam bentuk bingkisan kresek.

Bingkisan tersebut berisi beras dibungkus dalam kantong plastik berisi sekitar dua kilogram, jika nilai harga rata-rata sekitar Rp 20 ribu, mi instan 2 buah seharga Rp 3 ribu, minyak goreng dalam plastik yang ukurannya tak sampai 1 liter seharga Rp 10 ribu, satu saset teh tarik seharga Rp 2 ribu dan telor 4 butir seharga Rp 8 ribu. Jadi total nilai paket sembako itu seharga Rp 43 ribu.

"Saya dapat sembako dibagikan Ketua RT dalam bentuk bingkisan kresek itu," ujar Uci, salah seorang warga.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tren Pasien Corona Menurun, Anies Ingin Keluar dari PSBB

Klaim Tren Pasien Corona Menurun, Anies Ingin Keluar dari PSBB

News | Selasa, 28 April 2020 | 15:07 WIB

Penambahan Pasien Corona Turun, Anies Ungkap Rencana Keluar dari PSBB

Penambahan Pasien Corona Turun, Anies Ungkap Rencana Keluar dari PSBB

News | Selasa, 28 April 2020 | 15:04 WIB

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:34 WIB

862 Perusahaan Diizinkan Operasi Kemenperin saat PSBB, Pemprov DKI: Buset

862 Perusahaan Diizinkan Operasi Kemenperin saat PSBB, Pemprov DKI: Buset

News | Senin, 27 April 2020 | 20:41 WIB

Anak Buah Anies Minta Kemenperin Tak Asal Beri Izin Perusahaan Beroperasi

Anak Buah Anies Minta Kemenperin Tak Asal Beri Izin Perusahaan Beroperasi

News | Senin, 27 April 2020 | 17:10 WIB

Terkini

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:43 WIB

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:37 WIB