Kemenlu Pastikan 10 WNI Jamaah Tabligh di India Telah Dibebaskan

Rizki Nurmansyah

Selasa, 28 April 2020 | 21:06 WIB
Kemenlu Pastikan 10 WNI Jamaah Tabligh di India Telah Dibebaskan
Petugas kepolisian India mengawal anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, yang sebelumnya mengikuti acara Tabligh di Masjid Nizamuddin, New Delhi, India, setelah penangkapan mereka awal pekan ini di Mumbai, Selasa (28/4/2020). [AFP]

Suara.com - Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh yang sempat ditahan oleh Kepolisian India, sudah dibebaskan. Kepastian ini disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kesepuluh WNI Jamaah Tabligh sempat ditahan karena terlilit persoalan visa dan ketentuan karantina wilayah atau lockdown.

Mereka bagian dari sekitar 700 WNI yang terlibat acara Jamaah Tabligh yang digelar di India, saat bertepatan dengan merebaknya wabah virus Corona.

Namun demikian, pemerintah Indonesia mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan ratusan WNI dari India akan dievakuasi.

Sementara, sejumlah warga Indonesia yang mengikuti acara Jamaah Tabligh di India berharap Pemerintah Indonesia segera mengembalikan mereka ke Indonesia

"Kapan persisnya kita tidak tahu. Jadi, dalam kondisi itu kan tidak ada penerbangan. Jadi memang tidak mungkin ada fasilitasi pemulangan mereka," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, dikutip dari BBC News Indonesia—jaringan Suara.com—Selasa (28/4/2020).

Saat ini Kemenlu memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus hukum WNI Jamaah Tabligh di India.

Mereka umumnya dituduh memiliki visa bermasalah, dan menyalahi aturan lockdown di India.

"Karena toh juga, yang terkena kasus hukum kan harus diselesaikan dulu kasusnya. Pendampingan hukum, kita juga sudah mencarikan pengacara-pengacara dan nanti mereka akan mendampingi," kata Faizasyah.

baca juga

Sebelumnya, lebih dari 700 WNI mengikuti tabligh di Masjid Nizamuddin di New Delhi, India.

Mereka berbaur bersama ribuan warga negara lainnya pada 13-15 Maret lalu.

Pertemuan besar Jamaah Tabligh ini dilaporkan sebagai pemicu penyebaran virus corona di India.

India kemudian menerapkan lockdown. Sebagian besar WNI peserta Jamaah Tabligh dikarantina.

Mereka ditempatkan di lebih dari 20 pusat karantina yang tersebar di seluruh India.

Kemenlu per 28 April 2020, mencatat sebanyak 75 WNI jemaah tabligh di India positif Covid-19, sementara 43 di antaranya dinyatakan sembuh.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 WNI Jamaah Tabligh Ditahan oleh Kepolisian Mumbai

10 WNI Jamaah Tabligh Ditahan oleh Kepolisian Mumbai

News | Selasa, 28 April 2020 | 10:39 WIB

India dan Pakistan Longgarkan Kebijakan Lockdown

India dan Pakistan Longgarkan Kebijakan Lockdown

News | Minggu, 26 April 2020 | 11:04 WIB

WNI Jamaah Tabligh di India Depresi Selama Karantina

WNI Jamaah Tabligh di India Depresi Selama Karantina

News | Kamis, 23 April 2020 | 05:32 WIB

Terjebak Lockdown India, 6 Pelancong Tinggal di Gua Selama 25 Hari

Terjebak Lockdown India, 6 Pelancong Tinggal di Gua Selama 25 Hari

News | Rabu, 22 April 2020 | 14:17 WIB

Jeritan Pekerja Migran India Saat Covid-19, Tak Bisa Pulang dan Kelaparan

Jeritan Pekerja Migran India Saat Covid-19, Tak Bisa Pulang dan Kelaparan

News | Rabu, 22 April 2020 | 09:14 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×