Selundupkan Sabu di Charger HP, Pegawai Lapas Perempuan di Bali Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 29 April 2020 | 08:52 WIB
Selundupkan Sabu di Charger HP, Pegawai Lapas Perempuan di Bali Ditangkap
Proses pemeriksaan terhadap ER, di Lapas Perempuan, Badung, Bali. (Antara/Humas Kemenkumham Bali)

Suara.com - Pegawai Lapas Perempuan berinisial ER tertangkap petugas P2U pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 19.00 karena diduga menyelundupkan 1 gram sabu yang ditemukan ada di dalam salah satu charger HP atau peranti untuk mengisi aliran listrik ke telepon genggam.

“ER akan melaksanakan tugas jaga malam dan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I," kata I Putu Surya Dharma, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Rabu (29/4/2020).

Saat ER memasuki P2U dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.

Setelah diperiksa, petugas mencurigai barang bawaan berupa batok charger berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas, katanya lagi.

Ia mengatakan petugas mencurigai batok charger karena dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atasnya, sehingga petugas membuka tutup batok charger tersebut.

Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan yang di dalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah ditanyakan kepada ER, terkait barang apa ini dan dijawab tidak tahu oleh ER dan mengaku itu bukan miliknya,” katanya.

Sebelumnya, petugas meminta ER untuk mengeluarkan barang tersebut, namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok charger dan dicongkel menggunakan gunting, sehingga barang tersebut dapat dikeluarkan.

“Setelah barang bisa dikeluarkan dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah tujuh orang selanjutnya dilaporkan kepada komandan regu jaga IV, dan dilakukan pemeriksaan secara intern PLH. KA. KPLP, KASI MINKANTIB, KA.SUB. Registrasi,” kata Surya.

baca juga

Surya menjelaskan bahwa ER ini merupakan pegawai direkrut pada tahun 2017 dengan pangkat Pengatur Muda (II/a) dan mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018.

Penggeledahan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas merupakan SOP yang dilakukan oleh petugas P2U untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti HALINAR (Hp, Pungli dan Narkoba).

Setelah itu, Satresnarkoba Narkoba Polres Badung datang, dengan terlebih dahulu melihat barang bukti tersebut yang diperkirakan barang bukti seberat lebih dari 1 gram. Selanjutnya Kalapas Perempuan menyerahkan ER kepada kasat Narkoba Polres Badung yang disaksikan langsung oleh Kapolres Badung.

“Iya, yang bersangkutan sekarang ditahan di Polres Badung. Asal barang dan akan diberikan kepada siapa, itu masih pendalaman dari pihak kepolisian,” jelasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi

Pernah Jadi Terapis, Penyelundup Sabu di Kemaluan Akui Tergiur Upah Tinggi

Jatim | Senin, 10 Februari 2020 | 19:03 WIB

Kelabui Petugas, Wanita Ini Selundupkan 200 Gram Sabu di Kemaluan dan Dubur

Kelabui Petugas, Wanita Ini Selundupkan 200 Gram Sabu di Kemaluan dan Dubur

Jatim | Senin, 10 Februari 2020 | 17:01 WIB

Petugas Rutan Cibinong Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Terbungkus Kondom

Petugas Rutan Cibinong Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Terbungkus Kondom

Jabar | Jum'at, 08 November 2019 | 14:40 WIB

Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, 2 Wanita Asal Thailand Dicokok Bareskrim

Selundupkan Sabu Lewat Kemaluan, 2 Wanita Asal Thailand Dicokok Bareskrim

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 03:10 WIB

Selundupkan Sabu Delapan Kilogram dari Malaysia, TKI Ilegal Diciduk Polisi

Selundupkan Sabu Delapan Kilogram dari Malaysia, TKI Ilegal Diciduk Polisi

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:40 WIB

Terkini

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

Menhut Raja Juli: Hutan Tak Hanya Lestari, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Baru

Menhut Raja Juli: Hutan Tak Hanya Lestari, Tapi Juga Penggerak Ekonomi Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:05 WIB

×