Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 15:21 WIB
Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku jika rumahnya sempat diintai oleh sejumlah orang tidak dikenal sebelum aksi teror penyiraman air keras terjadi. Novel bahkan mengaku sempat melaporkan kepada Komjen Pol M. Iriawan yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Menurut Novel sejumlah orang tidak dikenal itu terlihat mengintai rumahnya sekira dua pekan sebelum aksi teror penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu.

"Sekitar dua minggu sebelum diserang. Jadi di rumah saya menuju seberang rumah saya ada sungai, ada beberapa orang bahkan ada di seberang rumah saya yang duduk melakukan pengamatan di rumah saya. Bahkan beberapa kendaraan mobil yang mencurigakan," kata Novel saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2020).

Menurut Novel sejumlah orang yang diduga tengah mengintai rumahnya itu sempat diabadikan dalam bentuk foto oleh tetangganya. Kemudian, Novel pun melaporkannya kepada Iriawan.

"Katanya 'oh iya kalau gitu kita perlu waspada dan hati-hati'. Saya ketika melihat itu, rasanya ada kekuatan yang cukup besar yang Pak Kapolda pun rasanya agak sedikit takut," ungkap Novel.

Selain itu, Novel pun mengungkapkan bila dirinya memang kerap mendapat teror selama menjadi penyidik KPK. Bahkan sebelum aksi teror penyiraman air keras itu terjadi, sekira tahun 2016 Novel menyebut pernah ditabrak sebanyak dua kali oleh orang tidak dikenal saat hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor.

"Ancaman-ancaman dalam perkara itu banyak sekali saya terima Yang Mulia. Jadi ketika alami hal itu saya hati-hati, iya tentunya berbeda ketika saya mengalami hal ini," ujar Novel.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dua anggota aktif Brimob Polri yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiyaan berat secara bersama-sama dan direncanakan kepada Novel dengan menyiramkan cairan asam sulfat H2SO4. Akibat perbuatan terdakwa, kekinian kedua mata Novel mengalami luka berat hingga berpotensi mengalami kebutaan.

Atas perbuatannya Ronny dan Rahmat pun didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal

Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal

News | Kamis, 30 April 2020 | 14:30 WIB

Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi

Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi

News | Kamis, 30 April 2020 | 10:19 WIB

Virus Corona Bikin Sidang Pemeriksaan Novel Baswedan Diundur 30 April

Virus Corona Bikin Sidang Pemeriksaan Novel Baswedan Diundur 30 April

News | Kamis, 02 April 2020 | 15:11 WIB

Dua Hari Intai Rumah, Jejak Peneror Siram Novel Baswedan Pakai Air Keras

Dua Hari Intai Rumah, Jejak Peneror Siram Novel Baswedan Pakai Air Keras

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 20:04 WIB

2 Polisi Penganiaya Novel Baswedan Ambil Air Keras di Mako Brimob Depok

2 Polisi Penganiaya Novel Baswedan Ambil Air Keras di Mako Brimob Depok

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:34 WIB

Aksi Teror Novel Secara Terencana, Dua Polisi Didakwa Penganiayaan Berat

Aksi Teror Novel Secara Terencana, Dua Polisi Didakwa Penganiayaan Berat

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:45 WIB

Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk

Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 14:10 WIB

Geger Virus Corona, Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan Tetap Digelar

Geger Virus Corona, Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan Tetap Digelar

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 10:07 WIB

Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini

Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 09:02 WIB

Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan

Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan

News | Rabu, 26 Februari 2020 | 18:22 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB