Sebut Organisasi Teroris, Jerman Larang Hizbullah, Tak Boleh Kibar Bendera

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 20:28 WIB
Sebut Organisasi Teroris, Jerman Larang Hizbullah, Tak Boleh Kibar Bendera
Kepolisian Jerman berjaga di depan gedung Al-Irschad, yang diduga terafiliasi kelompok Hizbullah, di Kota Berlin pada Kamis (30/4/2020). Jerman resmi melarang aktivitas kelompok Hizbullah di negara mereka. [AFP/Odd Andersen]

Suara.com - Pemerintah Jerman, melalui Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer pada, Kamis (30/4/2020), resmi melarang kegiatan kelompok Hizbullah di negara mereka.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman Steve Alter di akun Twitter-nya, dikutip dari DW—jaringan Suara.com.

"Mendagri Seehofer hari ini melarang operasional organisasi teroris Syiah Hizbullah (Partai Allah) di Jerman."

"Tindakan dari kepolisian juga telah dilakukan di beberapa negara bagian secara bersamaan sejak dini hari. Juga pada masa krisis negara hukum tetap mampu bertindak."

Tweet Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman Steve Alter terkait pelarangan kelompok Hizbullah. [Twitter@BMISprecher]
Tweet Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman Steve Alter terkait pelarangan kelompok Hizbullah. [Twitter@BMISprecher]

Pihak kepolisian juga telah menggerebek empat organisasi yang dituduh terafiliasi dengan Hizbullah di Kota Berlin, Dortmund, Bremen dan Munster.

Dengan pelarangan ini, simpatisan Hizbullah di Jerman tak diizinkan mengibarkan bendera Hizbullah.

Simbol gerakan milisi pemuda Hizbullah juga akan dilarang.

Majalah berita Jerman Der Spiegel dalam laporannya mengutip Kementerian Dalam Negeri Jerman menyebutkan, pengaruh kepemimpinan Hizbullah di Lebanon terhadap para pendukung yang tinggal di Jerman dan kelompok-kelompok terkait, dinilai cukup besar.

Kepolisian Jerman merazia gedung Al-Irschad, yang diduga terafiliasi kelompok Hizbullah, di Kota Berlin pada Kamis (30/4/2020). Jerman resmi melarang aktivitas kelompok Hizbullah di negara mereka. [AFP/Odd Andersen]
Kepolisian Jerman merazia gedung Al-Irschad, yang diduga terafiliasi kelompok Hizbullah, di Kota Berlin pada Kamis (30/4/2020). Jerman resmi melarang aktivitas kelompok Hizbullah di negara mereka. [AFP/Odd Andersen]

Hizbullah di Eropa

Pihak berwenang setempat memperkirakan sekitar 1.050 orang di Jerman adalah anggota aktif kelompok militan asal Lebanon ini.

Jerman telah mengklasifikasikan kelompok ini sebagai organisasi teroris.

Pada bulan September 2019, jaksa federal diberikan kewenangan untuk membuka kasus pidana terhadap anggota organisasi teror asing.

Pada tahun 2013, Menteri Luar Negeri Uni Eropa telah melarang sayap militer Hizbullah, tapi tidak melarang aktivitas politik organisasi ini.

Amerika Serikat dan Israel telah lama menekan Jerman untuk menyatakan Hizbullah sebagai organisasi terlarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hizbullah Resmi Dilarang di Jerman, Masjid Digerebek

Hizbullah Resmi Dilarang di Jerman, Masjid Digerebek

News | Kamis, 30 April 2020 | 20:21 WIB

Masjid di Jerman Antarkan Makanan untuk Umat Agama Lain yang Membutuhkan

Masjid di Jerman Antarkan Makanan untuk Umat Agama Lain yang Membutuhkan

News | Kamis, 30 April 2020 | 20:20 WIB

Perusahaan Jerman Mulai Uji Coba Calon Vaksin Covid-19 ke Sukarelawan

Perusahaan Jerman Mulai Uji Coba Calon Vaksin Covid-19 ke Sukarelawan

News | Kamis, 30 April 2020 | 05:15 WIB

Kabar Buruk! Balapan MotoGP Jerman, Belanda dan Finlandia Dibatalkan

Kabar Buruk! Balapan MotoGP Jerman, Belanda dan Finlandia Dibatalkan

Sport | Rabu, 29 April 2020 | 20:56 WIB

9 Larangan dan Adab Puasa Ramadan Muslim Syiah

9 Larangan dan Adab Puasa Ramadan Muslim Syiah

News | Kamis, 30 April 2020 | 04:05 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB