Mulai Beroperasi, 1.200 Pekerja Migran di India Pulang Kampung Naik Kereta

Rendy Adrikni Sadikin, Fitri Asta Pramesti

Sabtu, 02 Mei 2020 | 11:22 WIB
Mulai Beroperasi, 1.200 Pekerja Migran di India Pulang Kampung Naik Kereta
Ratusan buruh pabrik tekstil di India melakukan aksi protes untuk dipulangkan.[BBC News]

Suara.com - Fasilitas transportasi berupa kereta yang ditujukan khusus untuk para pekerja migran di India yang ingin kembali ke kampung halaman, telah beroperasi pertama kali pada Jumat (1/5).

Melansir BBC, kereta 24 gerbong ini membawa 1.200 pekerja migran yang terjebak lockdown menuju negara bagian Jharkhand timur.

Kepala petugas hubungan masyarakat South-Central Railways, Rakesh Ch mengatakan kereta yang berangkat pertama kali ini merupakan permintaan dari negara bagian Telangana.

Kereta dengan sistem one-off ini berangkat dari Lingampally, kawasan di bagian selatan kota Hyderabad pada Jumat (1/4), dan diperkirakan akan sampai di Hatia, Jharkhand pada Sabtu (2/5).

Penumpang akan diatur sedemikian rupa sehingga tetap menerapkan physical distancing di dalam kereta. Pihak kereta juga akan menyediakan fasilitas makanan bagi penumpang.

Setiap gerbongnya, jelas Rakesh, diisi dengan 54 penumpang. Adapun total kapasitas per gerbong adalah 72 pengumpang. "Setiap tempat duduk akan diisi 2 orang, dan kereta ini tidak dilengkapi dengan bagian kasur," ujar Rakesh.

Sebelum memasuki gerbong, para penumpang akan menjalani tes kesehatan berupa pengecekan demam atau gejala penyakit lain.

Semua penumpang dalam kereta yang berangkat pertama kali ini merupakan para pekerja dari konstruksi di Institut Teknologi India, Hyderabad.

Disebutkan, para pekerja ini sebelumnya telah melayangkan protes pada perusahaan lantaran tak mendapatkan gaji.

baca juga

Pejabat senior kepolisian S Chandra Shekar Reddy menyebut perjalanan pulang kampung dengan kereta ini diatur dengan pemberitahuan yang sangat singkat.

"Kami menyeleksi mereka di kamp dan membawa mereka ke stasiun dengan kereta api dan bus," kata Chandra.

Pekan lalu, pemerintah India akhirnya memperbolehkan para pekerja migran di India yang terjebak lockdown, kembali ke kampung halaman.

Bagi mereka yang ingin pulang haruslah mengikuti beberapa persyaratan yang telah ditentukan yakni melakukan tes kesehatan, menggunakan fasilitas trasnportasi yang disediakan pemerintah, dan bersedia menjalani karantina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria India Pamit Pergi Belanja saat Lockdown, Pulang Malah Bawa Pengantin

Pria India Pamit Pergi Belanja saat Lockdown, Pulang Malah Bawa Pengantin

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2020 | 08:58 WIB

Mekanik India Ciptakan Motor Khusus Social Distancing

Mekanik India Ciptakan Motor Khusus Social Distancing

News | Kamis, 30 April 2020 | 18:29 WIB

India Izinkan Pekerja Migran Pulang ke Kampung Halaman, Tapi...

India Izinkan Pekerja Migran Pulang ke Kampung Halaman, Tapi...

News | Kamis, 30 April 2020 | 10:28 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×