Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah memangkas sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Penyebabnya adalah merebaknya virus corona atau Covid-19.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noevrianto mengatakan corona telah membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI menurun drastis. Akhirnya APBD harus mengalami penyesuaian.
Ardian menyebutkan anggaran yang harus dipangkas seperti untuk keperluan belanja pegawai sebesar Rp 24,19 triliun. Anggaran yang biasa digunakan untuk gaji dan tunjangan PNS ini dipangkas menjadi Rp 5,05 triliun.
"Belanja Pegawai semula Rp 24,19 triiun menjadi Rp 19,14 triliun," ujar Ardian saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Pemangkasan lainnya juga terjadi pada dana untuk belanja barang/jasa yang berjumlah Rp 23,67 triliun. Ardian menyatakan lebih dari setengah nilainya dipotong, yakni sebesar 12,45 triliun.
Lalu anggaran lainnya yang dipangkas adalah untuk belanja modal dari Rp 16,08 triliun menjadi 500 miliar.
"Terakhir belanja lainnya semula Rp 28,89 triliun menjadi Rp 4,89 triliun," jelasnya.
Pemangkasan ini, kata Ardian, tak hanya untuk penyesuaian PAD saja. Ada juga dana yang dialihkan sebesar Rp 10,77 triliun untuk penanganan corona di ibu kota.
Ia menjelaskan rinciannya adalah Rp 2,67 triliun untuk penanganan bidang kesehatan, Rp 7,6 triliun untuk jaring pengaman sosial, dan Rp 500 miliar untuk penanganan dampak ekonomi.