Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2020 | 20:02 WIB
Perketat Arus Balik, Dua Titik Ini Akan Jadi Tempat Cegah Pemudik
Liburan Natal dan akhir tahun 2018, Gerbang Tol Cikarang Utama dipadati kendaraan dari Jakarta menuju ke luar kota. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan orang datang ke Jakarta dengan membatasi arus balik. Ada dua titik yang dipersiapkan akan menjadi lokasi untuk mencegat para pemudik ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua titik itu berada di jalan tol. Yakni Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Jadi setelah Idul Fitri, kalau ada yang dari luar mau masuk ke Jakarta tidak memiliki izin, maka akan kami cegat di dua titik di Tol Cikarang Barat dan Bitung, Jadi akan ada pelarangan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Dalam pelaksanaannya, petugas nantinya akan memeriksa surat izin perjalanan kendaraan yang ingin masuk ke Jakarta. Jika tidak punya, kendaraan itu dianggap tak berizin dan harus putar balik tak boleh masuk ibu kota.

Selain itu, petugas juga akan bersiaga di daerah perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Ia menyebut ada 11 titik perbatasan yang akan menjadi tempat pemantauan, yakni kawasan Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, dan Cakung.

"Kita akan cek, jika tidak memiliki surat mereka diminta memutar. Begitu juga di batas administrasi Jakarta dan Bodetabek. Total ada 11 titik mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang dan di Cakung," jelasnya.

Cara ini, kata Syafrin, dinilai akan mampu membatasi orang yang pulang mudik dan ingin kembali ke Jakarta. Tujuannya tetap sama, yakni mempercepat penanganan penularan virus corona Covid-19.

"Dengan pola ini otomatis orang dari luar bisa kami cegat. Harapannya dengan pola ini, Jakarta yang saat ini angka positif Covid-19 melambat, bisa segera bersih dari virus covid," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan untuk membatasi orang masuk ke Jakarta khususnya pada saat arus balik setelah lebaran.

Ia memberi peringatan bahwa nantinya aturan ini akan membuat masyarakat yang dari luar daerah tidak bisa pulang ke Jakarta dalam waktu singkat.

Anies mengatakan aturan ini dibuat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang warga melakukan mudik. Ia ingin warga DKI mentaati aturan ini dan menunda kepergian ke luar kota.

"Kita sesang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Pengusaha Kembangkan Wisata Berkelanjutan

Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Pengusaha Kembangkan Wisata Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:59 WIB

Bantu Indonesia, IAEA Kirim Alat Pendeteksi COVID-19 dengan Teknik Nuklir

Bantu Indonesia, IAEA Kirim Alat Pendeteksi COVID-19 dengan Teknik Nuklir

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:44 WIB

Viral Gadis Cilik Penjual Jajan di Jogja, Netizen: Senyumnya Luar Biasa!

Viral Gadis Cilik Penjual Jajan di Jogja, Netizen: Senyumnya Luar Biasa!

Jogja | Selasa, 05 Mei 2020 | 20:00 WIB

Dikaitkan Covid-19, 15 Anak di AS Mengalami Gejala Mirip Sindrom Kawasaki

Dikaitkan Covid-19, 15 Anak di AS Mengalami Gejala Mirip Sindrom Kawasaki

Health | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:46 WIB

Catat! Tanda Kecemasan karena Pandemi Sudah Serius dan Butuh Bantuan Klinis

Catat! Tanda Kecemasan karena Pandemi Sudah Serius dan Butuh Bantuan Klinis

Health | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:40 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB